Tatacara
Memandikan Jenazah sebagai berikut :
1. Jenazah
dibawa masuk kedalam “kamar mandi buatan” dan dibaringkan di atas bangku,
tempat tidur atau sejenisnya yang didesain sedemikian rupa, dengan tujuan agar air siraman dapat mengalir dengan lancar
ke bawah dan tidak menggenang. Atau
jenazah dipangku oleh tiga atau empat orang.
2.Ketika
petugas membersihkan najis dan memandikan, tubuh jenazah disunnahkan dalam
keadaan tertutup kain tipis, bukan dalam keadaan telanjang. Hal ini dimaksudkan
agar aurat jenazah tidak terlihat. Karena haram melihat bagian auratnya dan
makruh melihat bagian bukan auratnya, kecuali ketika dibutuhkan seperti untuk
memastikan apakah air sudah merata ke seluruh tubuh atau belum, apakah najisnya
sudah hilang atau belum, dan alasan lainnya.
3. Dalam posisi jenazah terbaring telentang, petugas
membersihkan semua najis dan apa saja yang menghalangi sampainya air ke kulit
jenazah.
4. Petugas mendudukkan jenazah secara pelan,
santun dan lembut dalam keadaan condong ke belakang, kemudian menekan dan
mengurut-urut perutnya secara pelan dengan tangan kiri, agar sisa-sisa kotoran
keluar dari dalam perut. Sementara itu, pembantunya menuangkan air ketika
petugas membersihkan kotoran tersebut sampai bersih.
Dalam hal ini, menuangkan air dengan menggunakan
selang atau pancuran lebih baik daripada pakai gayung/ciduk, karena air dapat
terus mengalir tanpa putus sehingga semua kotoran yang keluar langsung terbasuh
dengan lancar.
5. Gigi-gigi
perlu disiwaki atau digosok dengan jari telunjuk kiri petugas yang terbalut
kain, atau dengan sikat gigi, kayu arak, dan sejenisnya.
Demikian pula lubang hidung dan telinga juga perlu
dibersihkan dari kotoran yang menempel, dengan menggunakan jari kelingking kiri
petugas yang terbalut kain, atau dengan alat pembersih lainnya.
6. Bagian kepala dan jenggotnya dikeramasi dengan
shampho atau dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian disisir
secara halus dan perlahan agar rambut tidak rontok.
Jika ditemukan ada rambut yang rontok atau jatuh,
hendaklah diambil dan dikumpulkan untuk diikutsertakan didalam kain kafan.
7. Sebelum dimandikan, jenazah sunnah diwudhui
terlebih dahulu. Niat wudhunya :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ
الْمَسْنُوْنَ لِهَـذَا الْمَيِّتِ / لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku niat melakukan wudhu’
sunnah untuk jenazah ini karena Alloh Ta’ala
8. Mengguyurkan
air yang sudah dicampur dengan daun bidara ke tubuh jenazah dan sunnah disertai
dengan niat memandikan jenazah.
Kemudian menggosok-gosok anggota badannya dengan
menggunakan air sabun, mulai dari bagian leher sampai telapak kaki sebalah
kanan, disusul anggota badan bagian depan sebelah kiri. Kemudian jenazah
dimiringkan dengan posisi menghadap petugas yang memandikan (lambung kiri
berada di bawah), dan jangan sampai tengkurap.
Selanjutnya mengguyurkan air dicampur daun bidara
atau sabun pada anggota badan bagian belakang sebelah kanan, mulai dari tengkuk
sampai telapak kaki, sambil menggosok-gosok dan menyabuninya, kemudian disusul
anggota badan sebelah kiri.
9. Mengguyurkan
air jernih (tanpa campuran daun bidara/sabun) untuk membilas basuhan pertama,
dimulai dari arah kepala sampai telapak kaki dengan cara seperti basuhan
pertama di atas (nomor 8).[1]
10. Mengguyur lagi seluruh tubuh jenazah dengan air
yang dicampur sedikit kapur barus (yang sekiranya tidak sampai merubah status
kemutlakan air). Pada basuhan ini,
petugas mulai disunnahkan niat memandikan jenazah. Lafazh niatnya :
نَوَيْتُ آدَاءَ الْغُسْلِ
عَنْ هَذَا الْمَيِّتِ / عَنْ هَذِهِ
الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku
sengaja (niat) memandikan mayit ini karena Alloh Ta’ala “
Dengan tiga basuhan / guyuran ait tersebut (lihat nomor 8, 9 dan 10 di
atas), maka proses memandikan jenazah dipandang sudah cukup, dan untuk
selanjutnya jenazah dikeringkan dengan handuk, lalu ditutup kain kering.
Namun jika ingin yang lebih sempurna, jenazah bisa
dimandikan dengan 5 kali, 7 kali atau 9 kali basuhan, kecuali pada bagian
kepalanya. Jadi yang diulang pembasuhannya adalah anggota mulai dari leher
sampai telapak kaki. Sedangkan bagian kepala tidak disunnahkan untuk
diulang-ulang.
Bila dibasuh
atau diguyur 5 kali, urut-urutan basuhannya bisa menggunakan cara berikut :
1) pakai air
dicampur daun bidara/sabun
2) air
pembilas
3) air
dicampur sedikit kapur barus atau daun bidara
4) air
pembilas
5) air
jernih dicampur sedikit kapur barus
Bila dibasuh atau diguyur 7 kali,
urut-urutan basuhannya bisa menggunakan cara berikut :
1) pakai air
sabun/daun bidara
2) air
pembilas
3) air
sabun/daun bidara
4) air
pembilas
5) air
pembilas
6) air
pembilas
7) air
jernih dicampur sedikit kapur barus
Bila dibasuh
atau diguyur 7 kali, urut-urutan basuhannya bisa menggunakan cara berikut :
1) pakai air
sabun/daun bidara
2) air
pembilas
3) air yang
dicampur sedikit kapur barus
4) air
sabun/daun bidara
5) air
pembilas
6) air yang
dicampur sedikit kapur barus
7) air
sabun/daun bidara
8) air
pembilas
9) air yang
dicampur sedikit kapur barus
---------------------------------------------------
Sumber : Buku “Tatacara
NU Merawat Jenazah”, oleh Tim Penyusun PCNU Kota Surabaya, diterbitkan
oleh PC.LTNNU Kota Surabaya, cet.1 - 2011.
assalamualaikum wr wb. mohon izin copas, semoga berkah untuk amalkan.
ReplyDelete