Thursday 2 January 2014

FJ - 8. TATACARA MEMANDIKAN JENAZAH



Tatacara Memandikan Jenazah sebagai berikut :
1. Jenazah dibawa masuk kedalam “kamar mandi buatan” dan dibaringkan di atas bangku, tempat tidur atau sejenisnya yang didesain sedemikian rupa, dengan tujuan  agar air siraman dapat mengalir dengan lancar ke bawah dan tidak menggenang.  Atau jenazah dipangku oleh tiga atau empat orang.
2.Ketika petugas membersihkan najis dan memandikan, tubuh jenazah disunnahkan dalam keadaan tertutup kain tipis, bukan dalam keadaan telanjang. Hal ini dimaksudkan agar aurat jenazah tidak terlihat. Karena haram melihat bagian auratnya dan makruh melihat bagian bukan auratnya, kecuali ketika dibutuhkan seperti untuk memastikan apakah air sudah merata ke seluruh tubuh atau belum, apakah najisnya sudah hilang atau belum, dan alasan lainnya.
3. Dalam posisi jenazah terbaring telentang, petugas membersihkan semua najis dan apa saja yang menghalangi sampainya air ke kulit jenazah.
4. Petugas mendudukkan jenazah secara pelan, santun dan lembut dalam keadaan condong ke belakang, kemudian menekan dan mengurut-urut perutnya secara pelan dengan tangan kiri, agar sisa-sisa kotoran keluar dari dalam perut. Sementara itu, pembantunya menuangkan air ketika petugas membersihkan kotoran tersebut sampai bersih.
Dalam hal ini, menuangkan air dengan menggunakan selang atau pancuran lebih baik daripada pakai gayung/ciduk, karena air dapat terus mengalir tanpa putus sehingga semua kotoran yang keluar langsung terbasuh dengan lancar.
5. Gigi-gigi perlu disiwaki atau digosok dengan jari telunjuk kiri petugas yang terbalut kain, atau dengan sikat gigi, kayu arak, dan sejenisnya.
Demikian pula lubang hidung dan telinga juga perlu dibersihkan dari kotoran yang menempel, dengan menggunakan jari kelingking kiri petugas yang terbalut kain, atau dengan alat pembersih lainnya.
6. Bagian kepala dan jenggotnya dikeramasi dengan shampho atau dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian disisir secara halus dan perlahan agar rambut tidak rontok.
Jika ditemukan ada rambut yang rontok atau jatuh, hendaklah diambil dan dikumpulkan untuk diikutsertakan didalam kain kafan. 
7. Sebelum dimandikan, jenazah sunnah diwudhui terlebih dahulu. Niat wudhunya :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهَـذَا الْمَيِّتِ  /   لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ  لِلَّهِ تَعَالَى
Aku niat melakukan wudhu’ sunnah untuk jenazah ini karena Alloh Ta’ala
8. Mengguyurkan air yang sudah dicampur dengan daun bidara ke tubuh jenazah dan sunnah disertai dengan niat memandikan jenazah.
Kemudian menggosok-gosok anggota badannya dengan menggunakan air sabun, mulai dari bagian leher sampai telapak kaki sebalah kanan, disusul anggota badan bagian depan sebelah kiri. Kemudian jenazah dimiringkan dengan posisi menghadap petugas yang memandikan (lambung kiri berada di bawah), dan jangan sampai tengkurap.
Selanjutnya mengguyurkan air dicampur daun bidara atau sabun pada anggota badan bagian belakang sebelah kanan, mulai dari tengkuk sampai telapak kaki, sambil menggosok-gosok dan menyabuninya, kemudian disusul anggota badan sebelah kiri.
9. Mengguyurkan air jernih (tanpa campuran daun bidara/sabun) untuk membilas basuhan pertama, dimulai dari arah kepala sampai telapak kaki dengan cara seperti basuhan pertama di atas (nomor 8).[1]
10. Mengguyur lagi seluruh tubuh jenazah dengan air yang dicampur sedikit kapur barus (yang sekiranya tidak sampai merubah status kemutlakan air).  Pada basuhan ini, petugas mulai disunnahkan niat memandikan jenazah. Lafazh niatnya :
نَوَيْتُ آدَاءَ الْغُسْلِ عَنْ هَذَا الْمَيِّتِ  / عَنْ هَذِهِ الْمَيِّتَةِ   لِلَّهِ تَعَالَى
 Aku sengaja (niat) memandikan mayit ini karena Alloh Ta’ala
Dengan tiga basuhan / guyuran ait tersebut (lihat nomor 8, 9 dan 10 di atas), maka proses memandikan jenazah dipandang sudah cukup, dan untuk selanjutnya jenazah dikeringkan dengan handuk, lalu ditutup kain kering.
Namun jika ingin yang lebih sempurna, jenazah bisa dimandikan dengan 5 kali, 7 kali atau 9 kali basuhan, kecuali pada bagian kepalanya. Jadi yang diulang pembasuhannya adalah anggota mulai dari leher sampai telapak kaki. Sedangkan bagian kepala tidak disunnahkan untuk diulang-ulang.
Bila  dibasuh atau diguyur 5 kali, urut-urutan basuhannya bisa menggunakan cara berikut :
1) pakai air dicampur daun bidara/sabun
2) air pembilas
3) air dicampur sedikit kapur barus atau daun bidara
4) air pembilas
5) air jernih dicampur sedikit kapur barus
Bila  dibasuh atau diguyur 7 kali, urut-urutan basuhannya bisa menggunakan cara berikut :
1) pakai air sabun/daun bidara
2) air pembilas
3) air sabun/daun bidara
4) air pembilas
5) air pembilas
6) air pembilas
7) air jernih dicampur sedikit kapur barus
Bila  dibasuh atau diguyur 7 kali, urut-urutan basuhannya bisa menggunakan cara berikut :
1) pakai air sabun/daun bidara
2) air pembilas
3) air yang dicampur sedikit kapur barus
4) air sabun/daun bidara
5) air pembilas
6) air yang dicampur sedikit kapur barus
7) air sabun/daun bidara
8) air pembilas
9) air yang dicampur sedikit kapur barus
 ---------------------------------------------------

Sumber : Buku “Tatacara NU Merawat Jenazah”, oleh Tim Penyusun PCNU Kota Surabaya, diterbitkan oleh PC.LTNNU Kota Surabaya, cet.1 - 2011.




[1] )  Syekh Sulaiman, Al-Jamal, II/148

1 comment:

  1. assalamualaikum wr wb. mohon izin copas, semoga berkah untuk amalkan.

    ReplyDelete