Sunday 5 January 2014

FJ - 17. TATACARA PENGUBURAN JENAZAH



1. Sesampainya di tempat pemakaman, keranda diletakkan di selatan liang kubur dengan posisi kepala jenazah di utara dan kaki di selatan.
2. Ada 3 orang petugas yang turun lebih dahulu ke liang kubur untuk siap menerima jenazah dengan posisi menghadap ke kiblat. Seorang siap bertugas menerima pada bagian pundak dan kepala jenazah, seorang pada bagian tengahnya (punggung dan pantat), dan seorang pada bagian kaki.
3. Kain penutup keranda dibuka dan dibentangkan di atas liang kubur. kemudian beberapa orang mengangkat jenazah sambil membaca : بِسْمِ اللَّهِ وَ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللَّهِ. Sementara itu keranda segera disingkirkan, agar tidak mengganggu dan merepotkan. Kemudian jenazah diturunkan secara hati-hati untuk dimasukkan dan diberikan kepada ketiga orang petugas yang sudah berada didalam liang kubur. Sunnah dimasukkan dari arah kaki jenazah (dari arah selatan / kaki kubur).[1] Jika kesulitan, boleh dari arah mana saja.
4. Ketiga orang petugas menerima jenazah dan menurunkannya ke dasar liang sambil membaca بِسْمِ اللَّهِ وَ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللَّهِ. Jenazah terus  dibaringkan pada lambung kanannya, dengan posisi miring menghadap ke arah kiblat dan ditempelkan ke dinding kubur. 
5. Tali-tali kafan yang ada dilepas, kemudian kain yang menutupi bagian pipi kanan jenazah disingkap dan pipi kanan jenazah ditempelkan ke tanah.
6. Di bagian belakang badan jenazah, mulai dari kepala kepala, pundak, punggung, sampai kaki sunnah disangga (diganjel, bhs. Jawa) dengan beberapa butir bantal tanah (gelu, bhs Jawa) berjumlah ganjil (3, 5 atau 7 butir), agar jenazah tetap dalam posisi miring menghadap ke kiblat dan tidak roboh / telentang.
Masing-masing Gelu atau bantalan tanah tersebut sebaiknya terlebih dahulu dibacakan surat Al-Qodar sekali atau 7 kali, kemudian baru dipakai untuk mengganjal. Hikmah pembacaan ini adalah agar mayit tidak disiksa atau akan diperingan siksanya dalam kubur.[2]
7. Sebelum ditutup papan dan diuruk dengan tanah, sebagian ulama’ mensunnahkan untuk membacakan adzan dan iqomah. Kesunnahan ini diqiyaskan (disamakan) pada adzan dan iqomah sewaktu anak baru lahir.[3]
8. Liang kubur ditutup dengan papan kayu atau penutup lainnya, agar tubuhnya tidak langsung tertimbun tanah. Setelah itu baru diuruk tanah sampai permukaan tanah dan sebaiknya ditinggikan lagi kira-kira sejengkal.[4]  
Pada saat pengurukan ini, orang-orang yang ada di pinggir liang kubur disunnahkan mengambil tanah dengan kedua tangannya sebanyak 3 genggam. 
Genggaman pertama dibacakan : مِنْـهَا خَلَقْـنَاكُمْ.  أَللَّهُـمَّ لَقِّنْهُ عِنْدَ الْمَسأَلَةِ حُجَّـتَهُ(Dari tanah ini, Kami menciptakan kalian. Ya Alloh, tuntunlah jawaban untuk dia sewaktu dia ditanya”, lalu dilemparkan kedalam liang.
Genggaman kedua dibacakan :وَفِيْـهَا نُعِيْدُكُمْ.  أَللَّهُـمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ (Didalam tanah ini Kami mengembalikan kalian.  Ya Alloh, bukalah pintu-pintu langit untuk ruhnya”, lalu dilemparkan kedalam liang.
Genggaman ketiga dibacakan :وَ مِنْـهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى .  أَللَّهُـمَّ جَافِ الْأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ(Dan dari tanah ini, Kami akan membangkitkan kalian, pada kesempatan yang lain. Ya Alloh, bentangkanlah bumi untuk kedua sisi badannya)”, lalu dilemparkan kedalam liang.

---------------------------------------------------

Sumber : Buku “Tatacara NU Merawat Jenazah”, oleh Tim Penyusun PCNU Kota Surabaya, diterbitkan oleh PC.LTNNU Kota Surabaya, cet.1 - 2011.




[1] ). Dari keterangan Abdullah bin Zaid :
أَنَّهُ أَدْخَلَ مَيْتًا مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ الْقَبْرَ وَ قَالَ هَـذَا مِنَ السُّنَّةِ  (رواه   أبو داود    و البيـهقي)
“Bahwa ia memasukkan mayat kedalam kubur dari arah kedua kakinya, dan katanya : Ini adalah sunnah”. (HR Abu Dawud, dan Al-Baihaqi)
[2] )  Syaikh Al-Bakri, I’anatut-Tholibin II/119.
[3] )  Syaikh Al-Bakri, I’anatut-Tholibin I/230..Juga kitab Tuhfatur Rohbah, I/43
[4] )  Hasyiyah Qulyubi wa ‘Umairoh, I/105; Mughnil Muhtaj, II/40;










1 comment:

  1. assalamualikum izin copas tentang bab jenazah, semoga berkah untuk amal.

    ReplyDelete