Sunday 5 January 2014

FJ - 16. MENGIRINGKAN JENAZAH KE PEMAKAMAN




1. Upacara Pelepasan Jenazah
Pada prinsipnya, jenazah yang sudah disholati sunnah segera dibawa ke tempat pemakaman, bila jenazah tergolong orang baik/sholeh, akan tetapi bila tergolong ahli maksiat atau tidak baik, sebaiknya diperlambat, asalkan jenazah tidak dikhawatirkan membusuk. Meskipun demikian, pihak keluarga terkadang mengadakan semacam “upacara pelepasan/pamitan jenazah”, yang dipandangnya sebagai kesempatan yang sangat tepat untuk menyampaikan pesan-pesan, mumpung orang yang berta’ziyah masih banyak yang berkumpul dan belum bubar. Acara pokoknya antara lain pemberian sambutan secara singkat yang berisi :
a. Nasehat “dzikrul maut”
b. Meminta kesaksian tentang kebaikan jenazah.[1]
c. Memintakan maaf kepada hadirin atas kesalahan jenazah
d. Memberitahukan kepada hadirin yang merasa memiliki hutang-piutang, pinjam-meminjam dan persoalan penting lainnya dalam kaitannya dengan si mayit, agar segera berhubungan dengan pihak keluarga atau ahli warisnya, sehingga hal ini diharapkan dapat meringankan beban si mayit dan tidak memiliki tanggungan hak adami sewaktu sowan menghadap Alloh SWT.
2. Mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman
a. Jenazah diusung pakai apa saja sesuai dengan adat dan kondisi setempat.
b. Mengiring jenazah tidak mesti di belakang jenazah, akan tetapi ada juga yang di depannya. Dalam hal ini para ulama’ berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama diantara keduanya. Ada yang berpendapat lebih utama di depan, dan yang lain lebih utama di belakang.[2]
c. Selama perjalanan mengantar jenazah, para pengantar sebaiknya menggunakan waktunya untuk bertafakkur atau ber-dzikrul maut (mengingat dan merenungi peristiwa kematian), sehingga diharapkan dapat mendorongnya untuk memperbaiki amal perbuatannya sebagai bekal persiapan menghadapi kehidupan setelah kematian. Makruh menggunakannya untuk berbincang-bincang tentang urusan duniawi, apalagi sambil bergurau dan melakukan hal-hal yang kurang sopan. Untuk mengatasi hal ini, ada baiknya mengantar jenazah sambil memperbanyak bacaan dzikir kalimat thoyyibah apa saja.[3] Dan dzikir yang lebih utama dibaca adalah kalimat: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهْ ”,[4] sebagaimana yang sudah mentradisi di kalangan masyarakat nahdhiyyin.
3. Sesampainya di tempat pemakaman, keranda/benduso diletakkan di selatan liang kubur dengan membujur ke utara (posisi kepala jenazah di utara dan kaki di selatan).

---------------------------------------------------

Sumber : Buku “Tatacara NU Merawat Jenazah”, oleh Tim Penyusun PCNU Kota Surabaya, diterbitkan oleh PC.LTNNU Kota Surabaya, cet.1 - 2011.







[1] ) Fathul Wahhab, I/91;. Nabi SAW bersabda :
أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ اَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ  اللَّهُ الْجَنَّةَ.   فَقُلْنَا : وَثَلَثَةٌ؟     قَالَ :  وَ ثَلَاثَةٌ.  فَقُلْنَا :  وَاثْنَانِ ؟  قَالَ : وَاثْنَانِ -  ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنِ الْوَاحِدِ .  (  رواه البخاري)
"Setiap muslim yang dipersaksikan sebagai orang baik-baik oleh 4 orang, maka Alloh akan memasukkannya ke surga. Kami (para sahabat) bertanya: Kalau dipersaksikan oleh 3 orang?. Beliau jawah : Kalau dipersaksikan 3 orang (juga masuk surga). Kami bertanya : Kalau dipersaksikan oleh 2 orang?. Jawab beliau : juga kalau disaksikan oleh 2 orang.- Kami tidak menanyakan lagi bagaimana kalau dipersaksikan oleh satu orang . (HR Bukhari)"
[2] ) Al-Umm lisy-Syafi’iy, I/310
[3] ) Al-Futuhat al-Robbaniyyah ‘Alal Adzkar an-Nawawiyah, IV/183)

[4] ) Al-Futuhat al-Robbaniyyah ‘Alal Adzkar an-Nawawiyah, IV/183); Tanwirul Qulub , hal. 206






No comments:

Post a Comment