Thursday 2 January 2014

FJ - 7. APA YANG PERLU DIPERSIAPKAN SEBELUM MEMANDIKAN JENAZAH ?


Persiapan Memandikan Jenazah
Sebelum memandikan jenazah, sebaiknya dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Sebaiknya dibuatkan “kamar mandi” dari kain dan sejenisnya yang dapat menutupi sekelilingnya dan bagian atasnya.  Hikmahnya adalah agar jenazah tidak terlihat bebas dari luar dan dari atas, terutama yang menyangkut rahasia/aib pada jasad jenazah.

2. Mempersiapkan segala peralatan mandi yang diperlukan seperti daun bidara (kalau ada /diperlukan), sabun, shampoo, tong/drum/bak air, beberapa timba (besar dan kecil), gayung, selang air (bila air dipancurkan), dipan/bangku atau sejenisnya,  kapas, handuk, sarung tangan, masker, jarit (untuk menutup jasad mayat), sisir, alat cukur, sikat gigi atau siwak, kaporit (bila diperlukan) dan lain-lain.

3. Mengisi tong/drum/bak besar dengan air dan menempatkannya di tempat agak tinggi yang sekiranya dapat terhindar dari percikan benda najis atau yang menjadikannya musta’mal. Cara yang lebih aman adalah melengkapinya dengan kran dan selang air.

4. Air yang akan dipersiapkan sebaiknya air dingin, bukan air hangat atau panas, karena air hangat/panas akan mempercepat pembusukan jenazah. Dan disunnahkan lagi menggunakan air asin asli (yakni air laut, bukan air tawar yang dicampuri garam) karena bermanfaat dapat menghambat pembusukan.

5. Sebaiknya diletakkan bakaran kayu wangi (kayu dupa, gaharu, cendana, hio) atau disemprot dengan bayfresh dan wewangian, baik didalam kamar mandi maupun di dekatnya. Tujuannya adalah untuk mengusir dan menghilangkan bau tidak enak yang keluar dari tubuh jenazah.

6. Orang-orang yang boleh berada didalam tempat pemandian jenazah tersebut adalah orang yang bertugas memandikan (modin), pembantunya, walinya dan anggota keluarga (putra/putri, kakak/adik) yang diperlukan. Sedangkan  orang  lain yang tidak berkepentingan, makruh hukumnya ikut memandikan jenazah.[1]

7. Petugas bersiap-siap memandikan sambil mengenakan sarung tangan, masker dan baju plastik (bila perlu).
Sebaiknya menyiapkan sarung tangan minimal dua macam. Satu lembar digunakan untuk membersihkan bagian kemaluan dan dubur, dan satu lembar berikutnya untuk membasuh seluruh tubuh.


---------------------------------------------------

Sumber : Buku “Tatacara NU Merawat Jenazah”, oleh Tim Penyusun PCNU Kota Surabaya, diterbitkan oleh PC.LTNNU Kota Surabaya, cet.1 - 2011.








[1] ) Fiqhul Islam wa Adillatuhu. Hal. 461

No comments:

Post a Comment