Showing posts with label mengingat mati. Show all posts
Showing posts with label mengingat mati. Show all posts

Saturday, 3 August 2013

DM - 13. MAYIT DAPAT MENGAMBIL MANFAAT PAHALA DARI AMAL ORANG YANG HIDUP






1. PANDANGAN IBNU TAIMIYAH DAN IBNUL QOYYIM AL-JAUZIYAH :

Ibnu Taimiyah mengatakan : "Mayit dapat mengambil manfaat dari pahala bacaan ayat-ayat Al-Qur`an dari orang yang hidup. Sebagaimana ia juga dapat mengambil manfaat dari pahala ibadah maliyah (ibadah bersifat harta benda) seperti shadaqah, wakaf, dan sejenisnya yang pernah ia lakukan selama masih hidup.

Ibnul Qayyim mengatakan didalam kitab Ar-Ruh, pada prinsipnya orang yang sudah mati dapat mengambil manfaat dari pahala amal shalih yang dilakukan oleh orang yang masih hidup. Hanya ahli bid'ah dan sebagian teolog (mutakallimin) saja yang mengatakan tidak sampainya hadiah pahala amal shalih dari orang yang hidup kepada mayit, termasuk juga doa.

Ibnul Qayyim lebih lanjut mengatakan : Amal shalih orang lain (masih hidup) yang pahalanya dapat diambil oleh mayit dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk :


Kedua :

Amal yang dilakukan orang lain itu ada kaitannya dengan usaha dan jasa dari mayit tersebut yang meliputi: shadaqah jariyah (infaq), ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh.

Rasulullah saw bersabda: "Jika anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka terputuslah segala amalnya, kecuali tiga perkara : 1) shadaqah jariah, 2) ilmu yang bermanfaat, dan 3) anak shalih yang mendoakannya." (HR Muslim, dari Abu Hurairah).

Pahala ketiga jenis amal tersebut secara otomatis sampai dan dapat diambil manfaatnya oleh mayit yang bersangkutan. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.  

1). Shadaqah jariyah adalah shadaqah yang bersifat "tahan lama" yang dapat dimanfaatkan oleh orang lain dalam jangka waktu panjang, seperti mewakafkan tanah, bangunan, buku-buku, dan barang apa saja yang manfaatnya jangka panjang, untuk dijadikan sebagai sarana orang lain melakukan amal kebaikan pada umumnya. Misalnya tanah atau bangunan untuk masjid, sekolah, pondok dan kegiatan sosial; buku-buku keislaman untuk diambil ilmunya; dan sejenisnya. Selama sarana-sarana tersebut masih dapat dimanfaatkan oleh orang lain, maka orang yang mensedekahkannya akan menerima bagian pahala dari sejumlah orang yang memanfaatkannya itu, sekalipun ia sudah meninggal dunia.
2). Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu apa saja (ilmu agama dan ilmu umum) yang dapat diambil manfaatnya oleh orang lain untuk kebaikan, baik ilmu itu disebarluaskan melalui pengajaran, pengajian dan tulisan, maupun melalui prilaku baiknya atau suri teladannya (uswatun hasanah), yang kemudian dicontoh oleh orang lain. Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa melakukan kebiasaan yang baik dalam Islam, maka ia memperoleh bagian pahala dari perilaku baiknya itu dan bagian pahala dari orang-orang yang (meniru) melakukannya, tidak dikurangi sedikit pun. Dan barangsiapa melakukan kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia memperoleh dosa dari perilaku buruknya itu dan menanggung dosanya orang-orang yang (meniru) melakukannya, tidak dikurangi sedikit pun" (HR Muslim, dari Jabir bin Abdullah).
3). Seorang anak menjadi sholih tidak lepas dari usaha orang tua, baik dalam bentuk bimbingan, pengarahan, pendidikan, doa, pemenuhan kebutuhan hidupnya,  maupun pemenuhan sarana dan prasarana yang lain. Maka setiap doa (ampunan dan kebaikan) yang diserukan oleh anak dapat diambil manfaatnya oleh orang tua yang telah wafat. Demikian pula setiap amal kebaikan yang dilakukan oleh anak-anaknya, maka orang tua pun akan mendapatkan bagian pahalanya.



Kedua :

Amal shalih yang dilakukan oleh orang lain itu tidak ada kaitannya dengan usaha dan jasa dari mayit tersebut. Misalnya doa (ampunan/kebaikan) kaum muslimin untuk mayit, pahala shadaqah, puasa, haji, serta pahala amal kebagusan lainnya seperti pahala dari bacaan Al-Qur'an, shalawat, "tahlil", dan dao-dzikir lainnya yang dihadiahkan kepada si mayit.


1). Doa kaum muslimin.

Allah berfirman didalam QS Al-Hasyr : 10 yang artinya: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa:


رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَ لِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَئُـوْفٌ رَحِــيْمٌ
 “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".

Rasulullah saw mengajarkan doa yang dibaca sewaktu menshalati jenazah :

أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَـهُ وَ ارْحَمْـهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَ أَكـْرِمْ نُـزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ
"Ya Allah! Beri ampunan untuknya, rahmatilah ia, berilah ia 'afiyat, maafkanlah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya (kuburannya) dan luaskanlah liang kuburnya …" (HR Muslim, dari 'Auf bin Malik). 

Rasulullah saw mengajarkan "salam" yang diucapkan sewaktu memasuki area pekuburan kaum muslimin :

أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. وَ إِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ.
"Kesejahteraan semoga dilimpahkan Allah kepada kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Dan kami – Insya Allah – akan menyusul kalian". (HR Muslim, dari 'Aisyah ra)


2). Pahala shadaqah, puasa dan haji.

Hadis dari Abdullah bin Abbas ra. Sewaktu ibunya Sa'ad bin Ubadah wafat, ia tidak ada disampingnya. Ia lantas menemui Rasulullah saw seraya berkata: "Ya Rasulullah! Ibuku wafat dan saat itu aku tidak ada disampingnya.  Apakah dia mendapatkan manfaat sekiranya aku bershodaqoh atas namanya?". "Ya", jawab beliau. (HR Bukhari)

Sahabat Buraidah ra meriwayatkan : sewaktu ia duduk-duduk di samping Rasulullah saw, seorang wanita tiba-tiba menemui beliau dan berkata, "Aku telah bershadaqah, yakni memerdekakan budak, atas nama ibuku yg telah wafat". Komentar beliau: "Engaku pun mendapatkan pahala dan warisannya juga engkau terima". Wanita itu bertanya, "Dia juga punya tanggungan puasa sebulan. Apakah aku  harus berpuasa atas namanya?". "Berpuasalah atas namanya", jawab beliau. Dia bertanya lagi, "Dia belum sempat haji sama sekali. Apakah aku harus menunaikan haji atas namanya?". Jawab beliau, "Tunaikan haji atas namanya". (HR Muslim).

Hadis di atas sebagai salah satu dalil: (1) bolehnya menshadaqahkan jamuan makanan-minuman dan "berkat" atas nama orang yang telah wafat, diberikan kepada orang-orang yang menghadiri "Tahlilan"; (2) keharusan mengqodho` puasa dan haji yang tidak sempat dilakukan orang yang mati.

Kata Ibnu Qoyyim lagi : "Sebaik-baik  pahala  yang  dihadiahkan  kepada   mayit  adalah pahala shadaqah, istighfar, mendoakan kebaikan untuk mayit, dan ibadah haji atas namanya. Adapun pahala bacaan ayat Al-Qur`an dan menghadiahkannya kepada mayit yang dilakukan secara sukarela dan bukan karena dibayar, hal ini sampai kepadanya sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji kepadanya".

Ibnul Qayyim mengatakan di bagian lain dari kitabnya : "Yang lebih utama ketika melakukannya (membaca Al-Qur`an), hendaknya diniati agar pahalanya diberikan Allah kepada si mayit. Dalam hal ini, tidak disyaratkan  keharusan melafalkan niat.




2. PANDANGAN ULAMA MADZHAB

Menurut madzhab syafi'iyah : Sesungguhnya hadiah pahala shadaqah, secara kesepakatan ulama, dapat sampai kepada mayyit. Khusus mengenai hadiah pahala bacaan ayat Al-Qur`an, Imam Syafi'iy sendiri memiliki dua fatwa :
a)   pahala bacaan itu sampai kepada si mayit, dan
b)   pahala itu tidak sampai kepada si mayit. Namun menurut imam Bujairimiy, bahwa fatwa imam Syafi'iy yang kedua tersebut tidak terpakai dalam madzhab Safi'iy. (Baca I'anatut Tholibin juz 3, hal. 221). Dan menurut pendapat yang terpilih di kalangan syafi'iyyah, sebagaimana yang dijelaskan didalam kitab Syarah al-Minhaj,  bahwa hadiah pahala bacaan tersebut dapat sampai kepada si mayit. 

Lebih lanjut syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya: Fathul Mu'in pada bab "wasiat" mengatakan: "Fatwa imam Syaf'iy yang menyebutkan tidak sampainya hadiah pahala bacaan ayat Al-Qur`an itu adalah jika :
a)   tidak dilakukan dihadapan mayat, 
b)   tidak diniatkan/dihadiahkan untuk mayat, 
c)   Atau sudah diniati untuk dihadiahkan, tetapi tidak dimintakan kepada Allah agar disampaikan kepada mayat".

Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar an-Nawawiyah pada halaman 147 mengatakan: "Imam Syafi'iy dan sebagian besar sahabat beliau mengatakan : Sunnah membacakan sebagian ayat Al-Qur`an di hadapan mayat. Kalau Al-Qur`an itu dibaca sampai khatam di hadapannya, hal itu baik sekali".

Menurut madzhab malikiyah : Tidak ada perselisihan pendapat dalam hal sampainya hadiah pahala shadaqah kepada mayit. Yang masih diperselisihkan adalah tentang bolehnya menghadiahkan pahala bacaan Qur`an dan bacaan dzikir lainnya kepada mayit. Namun pada prinsipnya, madzhab ini tidak mengharamlkan, tapi sekedar memakruhkannya.

Pendapat ulama mutakhir : Boleh menyampaikan atau menghadiahkan pahala bacaan ayat Al-Qur’an dan Bacaan Dzikir lainnya, sebagaimana amaliyah yang sudah berjalan di tengah-tengah masyarakat kita seperti tahlilan, dan pahalanya pun dapat sampai kepada si mayit. Ibnu Farhun menukil suatu pendapat, bahwa pendapat tentang sampainya pahala bacaan inilah yang terunggul.

Didalam kitab Al-Majmu` yang ditulis oleh imam An-Nawawi disebutkan, bahwa al-Qadhi Abu Ath-Thayyib pernah ditanya mengenai mengkhatamkan Al-Qur`an di makam. Jawabnya : "Orang yang membacanya mendapatkan pahala. Sementara mayat (yang ada di makam itu) seperti orang-orang yang hadir menyimak, dimana ia berharap memperoleh rahmat dan keberkahan (dari bacaan Al-Qur`an). Atas dasar ini, maka membaca Al-Qur`an di makam adalah mustahab (sunnah). Selain itu, doa yang dibaca setelah membaca Al-Qur`an lebih mudah dikabulkan, dan doa tersebut dapat bermanfaat bagi si mayit.

Imam An-Nawawi didalam kitab Al-Adzkar menukil pendapat dari sekelompok ashabus-syafi'iy, bahwa pahala bacaan dari ayat Al-Qur`an, doa-dzikir dan sejenisnya, dapat sampai kepada si mayit, sama seperti pendapat yang dikemukakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan sekelompok ulama` lainnya.

Didalam kitab Al-Mizan al-Kubra yang ditulis oleh Imam Asy-Sya'rani dijelaskan, bahwa perselisihan pendapat tentang sampai atau  tidak sampainya  hadiah pahala  bacaan memang cukup terkenal. Masing-masing kelompok memiliki dasar sendiri-sendiri. Namun menurut madzhab Ahlissunnah Waljama’ah, bahwa seseorang hendaklah menghadiahkan pahala amalnya kepada orang lain. Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. (Lihat Al-Mizan al-Kubra pada akhir pembahasan mengenai Jenazah).

______________________________

*) Sumber : Disarikan dari :
1). Buku "DZIKRUL MAUT, mengintai perjalanan ruh orang mati", tulisan Achmad Suchaimi, dengan Kata Pengantar (Taqdim) oleh KH A. Mustofa Bisri, penerbit RoudhoH - Surabaya, cet. 1 - Mei 2004.
2). Kitab “AR-RUH”, tulisan Ibnu Qoyyim Al-Jauzi

Tuesday, 9 July 2013

DM - 05. ARTI SEBUAH MIMPI *).





Mungkin ada orang yang berkomentar, mustahil ruh orang mati dapat bertemu dengan ruh orang hidup. Semua sekedar  mimpi sebagai kembangnya orang tidur, atau akibat pengaruh dari kejadian-kejadian yang sangat membekas dalam hati, bisikan jiwa, atau dari rekayasa setan dan lain-lain.

Ibnu Qoyyim menegaskan, komentar orang semacam itu batil dan tidak bisa diterima.Sebab, jika orang mati itu memberitahukan tentang harta yang tersimpan di suatu tempat, hutang yang belum ia bayar, sesuatu peristiwa yang akan terjadi, perihal kematiannya atau kematian keluarganya, serta berita-berita lainnya, dan ternyata semua yang dikabarkan itu benar, bisa dibuktikan dan sesuai dengan kenyataan. Lalu siapakah orang yang terlihat dalam mimpi itu? Apakah ia syetan?. Jika bukan syetan, lalu siapa? Dan jika yang bermimpi itu orang-orang yang terkenal kesucian dan kesalehannya seperti para sahabat, tabiin, auliya', ulama dan kaum shalihin lainnya, lalu mereka menceritakannya kembali dan menyatakan kebenarannya, apakah lantas mereka telah melakukan kebohongan?

Memang benar, diantara mimpi itu ada yang terjadi karena pengaruh bisikan jiwa dan gambaran keyakinan. Bahkan banyak orang bermimpi akibat dari pengaruh berbagai lintasan dalam hatinya, baik yang sesuai maupun yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Mimpi itu ada tiga macam:
1).   Mimpi yang datangnya dari Allah; 
2).   Mimpi dari syetan;          
3).   Mimpi akibat dari pengaruh bisikan jiwa.

Mimpi yang shadiqah (yang benar) itu pun ada beberapa macam, 
1).   Mimpi semacam ilham yang disusupkan Allah kedalam hati seseorang. Yakni berupa bisikan Allah kepadanya sewaktu tidur, sebagaimana yang pernah dialami oleh sahabat Ubadah bin Shamit dan lainnya.
2).   Mimpi yang disusupkan malaikat yang bertugas untuk itu.
3).   Ruh orang hidup bertemu dengan ruh orang mati, baik itu keluarganya, anak, kawan, ataupun lainnya.
4).   Ruh yang naik kehadhirat Allah, lalu Allah berfirman kepadanya.
5).   Ruh yang berkelana masuk kedalam surga dan melihat apa saja yang ada didalamnya.

Jadi, bertemunya ruh orang mati dengan ruh orang hidup didalam tidurnya merupakan bentuk dari mimpi shadiqah. Tidak sedikit orang yang mengalami dan merasakan buktinya. Dalam hal mimpi ini, ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama. Diantaranya :
1).   Semua ilmu terpendam dalam jiwa. Karena kemampuan ilmu hanya terkait dengan alam fisik, maka ia terhalang untuk mengetahui ruh. Pada saat tidur, seseorang terbebas dari kesibukan, sehingga ia dapat bermimpi sesuai dengan peristiwa yang melatarbelakangi.
2).   Mimpi termasuk ilmu yang disampaikan kepada jiwa secara spontan tanpa ada sebab. Pendapat ini biasa diungkapkan orang yang mengingkari adanya sebab dan hukum. Dengan begitu ia tergolong orang yang bertentangan dengan syariat, akal dan fitrah.
3).   Mimpi merupakan suatu lambang, simbol atau perumpamaan yang disampaikan Allah kepada seseorang, tergantung dari latar belakang yang dibuat malaikat yang bertugas menangani mimpi.

Pendapat yang terakhir lebih benar daripada sebelumnya. Namun mimpi tidak sekedar itu. Di sana ada beberapa sebab lain yang melatarbelakangi, yang menggambarkan pertemuan beberapa ruh, dimana ruh yang satu memberitahukan kepada lainnya, serta menggambarkan pengetahuan ruh tentang segala sesuatu tanpa sarana apapun.



DIALOG UMAR DAN ALI SOAL MIMPI.

Dalam kitab An-Nafsu war-Ruh, Abu Abdillah bin Mandah mengkisahkan, bahwa Umar bin Khatthab ra pernah bertemu Ali bin Abi Thalib. Kata Umar, "Hai Abul Hasan, bisa jadi kamu yang tahu dan aku tidak, atau aku yang tahu dan engkau tidak. Ada tiga hal yang perlu aku tanyakan kepadamu. Mungkin engkau tahu sebagiannya".

"Apa itu?", tanya Ali.

Kata Umar : "Ada orang yang mencintai seseorang, padahal ia tidak melihat satu kebaikan pun yang melekat pada orang yang dicintainya itu. Dan ada yang membenci seseorang, padahal ini ia tidak melihat satupun keburukan  pada orang yang dibencinya itu"

Jawab Ali, "Benar, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya ruh itu seperti pasukan yang dimobilisir yang bertemu di suatu tempat, dan mereka pun kadang merasa bosan. Selama saling mengenal, ruh-ruh itu akan bersatu. Dan jika saling mengingkari, mareka akan berselisih".

Komentar Umar, "Itu satu. Persoalan berikut, seseorang berani menyampaikan hadis, padahal ia suka lupa. Dan justru pada saat lupa itulah ia menyebutkan hadis tersebut".

Jawab Ali, "Itu benar.  Aku pernah mendengar sabda beliau saw, "Tiada dalam hati melainkan ada satu hati yg terhalang mendung, sebagaimana mendung yang menghalangi bulan pada saat memancarkan cahayanya. Jika bulan terhalang, tentu saja keadaan alam menjadi gelap. Sebaliknya jika mendung menghilang, maka keadaan alam menjadi terang. Sewaktu hati ingin memberitahukan sesuatu, ia lalu terhalang mendung, maka ia akan menjadi lupa. Jika mendung menghilang, maka ia menjadi ingat kembali".

Komentar Umar, "Itu yang kedua. Satu lagi, seseorang bermimpi. Diantara mimpinya itu ada yang shadiqah, benar dan ada yang kadzibah, dusta".

Jawab Ali, "Benar, aku pernah mendengar beliau saw bersabda, "Tiada seoang pun yang tidur lelap, melainkan ruhnya dibawa ke 'arasy. Jika tidak bangun sampai ruhnya tiba di 'arasy, maka itulah mimpi yang benar. Jika bangun sebelum ruhnya tiba di 'arasy, maka itulah mimpi yg dusta".

Komentar Umar, "Sejak dulu aku cari-cari jawaban ketiga hal itu. Alhamdulillah, sekarang aku sudah mengetahuinya sebelum aku wafat".

Suatu hari Umar bin Khatthab pernah berkata, sebagaimana yang diceritakan oleh Sulaim bin Amir al-Hadhramiy, "Aku heran dengan mimpi seseorang, sampai ia dapat melihat sesuatu yang tidak pernah terlintas dalam pikirannya. Ia dapat memegang tangan dan melihat sesuatu, padahal itu tidak pernah terjadi padanya".

Jawab Ali, "Wahai Amirul Mukminin, Allah berfirman : 
 
اَللَّهُ يَتَوَفَّى اْلأَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَ الَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَ يُرْسِلُ اْلأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى, إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: “Allah memegang jiwa orang ketika matinya dan memegang jiwa orang yang belum mati dikala tidurnya, maka Dia tahan jiwa orang yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang diten-tukan" (QS Az-Zumar : 42).
Ali menambahkan, "Ruh seseorang itu dibawa naik ketika tidurnya. Apa yang ia lihat di langit, itu adalah benar. Ketika ruh itu dikembalikan ke jasadnya, syetan lantas menyeretnya ke udara dan mendustakannya, sehingga mimpinya saat itu menjadi batil".



PANDANGAN ULAMA SALAF

Ruh-ruh orang yang masih hidup dapat saling bertemu, sebagaimana pertemuan antara ruh orang yang mati dan yang hidup. Diantara mereka ada yang mengatakan : "Ruh-ruh itu saling bertemu di angkasa, saling mengenal dan mengingat. Malaikat urusan mimpi mendatangi ruh itu dan menampakkan gambaran yang baik dan buruk. Allah mengutus malaikat tersebut mendatangkan mimpi yang benar, memberinya kabar dan mengilhamkan pengetahuan tentang setiap jiwa, nama dan keadaannya yang berkaitan dengan urusan agama, dunia dan tabiatnya, secara jelas dan tidak meleset. Malaikat itu membawa lembaran ilmu ghaib Allah dari Ummul Kitab sesuai dengan kebaikan dan keburukan urusan agama dan dunianya. Dia diberi perumpamaan, perlambang dan gambaran bentuk sesuai kebiasaannya. Dia terkadang diberi kabar gembira akibat kebaikan amalnya, diberi peringatan akibat dari keburukan amalnya, diberi peringatan tentang sesuatu yang tidak disenanginya dan diberi sebab-sebab yang dapat menghindarkan diri darinya, dan terkadang diberi hikmah atau kemaslahatan lain melalui mimpinya sebagai rahmat dan wujud kemurahan Allah kepadanya. Allah memberi salah satu dari kesemuanya itu melalui bertemunya beberapa ruh yang kemudian saling mengingatkan. Tidak sedikit orang yang bertaubat, menjadi baik dan hidup zuhud hanya karena mimpi. Dan tidak sedikit pula orang yang memperoleh harta karun hanya berda-sarkan informasi mimpi".

Umair bin Wahab, setelah masuk Islam, pernah bermimpi bertemu dengan seseorang yang mengatakan kepadanya, "Bangun dan datanglah ke tempat ini dan itu di suatu rumah, kemudian galilah, maka kamu akan mendapatkan harta warisan ayahmu". Ayahnya memang kaya raya, tetapi ia keburu wafat sebelum sempat berwasiat. Setelah bangun dari tidurnya, Umair langsung melaksanakan apa yang dikatakan seseorang dalam mimpinya itu. Dan benar, ternyata di sana ditemukan 10.000 dirham dan biji emas yang banyak, sehingga ia dapat melunasi hutangnya dan menjadi kaya raya. Puteri terkecilnya berkomentar, "Wahai ayah, Tuhan kita benar-benar mencintai kita dengan agama Islam. Dia lebih baik daripada Hubal dan Uzza. Sekiranya ayah tidak masuk Islam, harta benda itu tentu tidak akan ditunjukkan dan ayah akan menyembah Hubal selamanya".

Ibnul Qayyim sendiri sering diberitahu banyak orang, bukan hanya satu orang. Mereka mimpi bertemu dengan Ibnu Taimiyah yang sudah wafat. Mereka bertanya kepadanya dalam mimpinya tentang beberapa persoalan faraidh yang terkenal sangat rumit dan beberapa persoalan lainnya, yang kemudian dijawab secara benar dan memuaskan.

Akhirul kalam. Persoalan bertemunya ruh orang yg wafat dan ruh orang yang masih hidup melalui mimpinya ini telah diyakini dan dibuktikan kebenarannya, serta tidak diingkari kecuali oleh orang-orang yang dungu dan tidak mengetahui rahasia, hukum-hukum dan keberadaan ruh.

_____________________________________________
*) Sumber : Disarikan dari :
1). Buku "DZIKRUL MAUT, mengintai perjalanan ruh orang mati", tulisan Achmad Suchaimi, dengan Kata Pengantar (Taqdim) oleh KH A. Mustofa Bisri, penerbit RoudhoH - Surabaya, cet. 1 - Mei 2004.
2). Kitab “AR-RUH”, tulisan Ibnu Qoyyim Al-Jauzi