Mengenang
40
Hari Wafatnya Hj. Muti’ah
(01-09-1970
s.d. 13-10-2014)
Oleh : KH Mas Nidhomuddin |
A. KEUTAMAAN BERIBADAH HAJI
1. Haji Merupakan Amal Paling Utama
Rosululloh
saw ditanya mengenai amal yang paling utama. Maka jawaban beliau saw: “Yaitu
beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya.” Tanya orang itu lagi: “Kemudian
apa?” Jawab beliau saw: “Kemudian berjihad di jalan Alloh.” Orang
itu bertanya lagi: “Setelah itu apa?” Beliau saw menjawab: “Setelah
itu haji yang mabrur.” (HR. Bukhori)
Haji
mabrur ialah haji yang tidak dinodai oleh dosa rofats, fusuq dan jidal.
Sedangkan ciri-cirinya adalah bila kembali dari haji lebih mencintai akhirat ari pada dunia
dengan mengesamping kan dunia.
Diriwayatkan
secara marfu’ dengan sanad hasan bahwa haji mabrur yang dipenuhi
kebajikan itu adalah bila seseorang suka menyumbangkan makanan dan lemah lembut
dalam ucapan.
2. Haji merupakan Jihad
جاء
رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال إني جبان ، وإني ضعيف ، فقال هلم إلى
جهاد لا شوكة فيه الحج
Ada
seorang laki-laki datang kepada Nabi saw dan berkata: “Aku ini penakut dan
aku ini lemah” Nabi saw bersabda: “Berjihadlah yang tidak ada
kesulitannya, yaitu menunaikan haji.” (HR. Thobroni)
جِهَادُ
الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Rosululloh
saw bersabda: “Jihadnya orang yang sudah tua, orang yang lemah, dan wanita
adalah haji dan umroh.” (HR. Nasa’i)
عَنْ
عَائِشَةَ - رضى الله عنها - أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرَى
الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ لَكِنَّ أَفْضَلَ
الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Dari
Aisyah ra, bahwa ia bertanya kepada Rosululloh saw : “Ya Rosulalloh, menurut
engkau jihad itu adalah amal yang paling utama. Kalau begitu, tidak bisakah
kami akan berjihad?” Jawab Rosulullah saw: “Bagi kalian jihad yang lebih
utama, yaitu haji yang mabrur.” (HR. Bukhari)
3. Haji menghapus dosa
Rosululloh
saw bersabda:
مَنْ
حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ ، فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ ، رَجَعَ كَمَا
وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa
mengerjakan haji dan ia tidak bersentuhan dengan syahwat dan tidak pula berbuat
maksiat, maka ia akan kembali seperti pada saat dilahirkan ibunya.” (HR.
Muslim)
Sahabat
Amar ra berkata: “Tatkala Alloh telah menanamkan Islam di hatiku, aku datang
menemui Rosululloh saw, lalu aku berkata: “Ulurkanlah tanganmu agar aku
membai’atmu”. Nabi pun mengulurkan tangannya, tapi aku masih mengatupkan
talapak tanganku. Maka tanya beliau saw: “Bagaimana engkau ini wahai Amar?”
Aku menjawab: “Aku akan mengajukan syarat” Tanya Rosululloh saw: “Apa
syaratnya?” Jawabku: “Agar aku diampuni” Maka sabda beliau saw: “Tidakkah
engkau tahu bahwa Islam itu menghapuskan keadaan sebelumnya. Begitu juga hijrah
menghapuskan apa yang sebelumnya. Juga haji menghapuskan apa yang sebelumnya.”
(HR. Muslim).
Rosululloh
saw bersabda, artinya : “Hendaknya engkau melakukan haji dan umroh
itu secara beriringan karena keduanya akan melenyapkan kemiskinan dan
kesalahan, tak ubahnya seperti kipas angin menerbangkan kotoran-kotoran besi,
emas, dan perak. Dan tiadalah ganjaran bagi haji yang mabrur itu selain sorga”.
(HR. Nasa’i dan Tirmidzi)
4.
Orang yang melakukan haji merupakan duta Alloh
الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ
أَجَابَهُمْ وَإِنِ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
“Orang yang mengerjakan haji dan orang-orang yang
mengerjakan umroh merupakan duta-duta Alloh. Jika mereka memohon kepada-Nya
pastilah dikabulkan-Nya dan jika mereka meminta ampun pastilah diampuni-Nya.”
(HR. Nasa’i dan Ibnu Majah).
5. Ganjaran Haji adalah Surga
الْعُمْرَةُ
إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ
لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Umroh
kepada umroh (berikutnya) menghapuskan dosa yang terdapat diantara keduanya,
sedang haji yang mabrur tiada ganjarannya kecuali surga.” (HR. Bukhori dan
Muslim).
هذا
البيت دعامة الاسلام، فمن خرج يؤم هذا البيت من حاج أو معتمر، كان مضمونا على
الله، إن قبضه أن يدخله الجنة وإن رده، رده بأجر وغنيمة
“Rumah ini adalah tiang Islam. Maka siapa
yang berangkat menuju rumah ini, baik untuk mengerjakan haji maupun umroh, maka
telah dijamin oleh Alloh jika ia meninggal akan dimasukkan-Nya ke dalam surga
dan jika kembali akan diberkahi-Nya dengan oleh-oleh pahala.” (HR. Ibnu
Juraij dengan sanad hasan).
B. BERIBADAH HAJI MEDAN JIHAD BAGI
MUSLIMAH
Berjihad
adalah salah satu kewajiban umat Islam. Al-Qur’an setidaknya menyebut kata ini
hingga 41 kali, demikian pula sejumlah hadits yang menegaskan keutamaan
perintah ini. Bagi yang melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, akan mendapatan
pahala surga.
Jihad secara harfiah
bermakna ‘kesungguhan’, serta ‘kemampuan maksimal’ dari
seseorang. Dari kata ini lantas menurun pada istilah ijtihad,
yang lebih terkait pada aktivitas intelektual, terminologi maupun mujahadah,
ya’ni mereka yang berjuang di jalan Alloh dalam berbagai bidang kehidupan.
Berdasarkan itu Islam lantas mengartikan jihad sebagai perjuangan
dengan mengerahkan segenap potensi dan kemampuan diri untuk sebuah tujuan yang
terdiri dari kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian.
Tidak dipungkiri bahwa al-Qur’an
mengaitkan makna jihad dengan peperangan, atau perjuangan fisik.
Hal ini tertera pada sejumlah kata yang merujuk pada arti perang, yaitu qital,
harb, siyar dan ghozwah, dan ini tidak terlepas dari latar belakang
perkembangan Islam itu sendiri.
Di
sinilah kemudian jihad menjadi lebih identik dengan kaum lelaki.
Bila terjadi pertempuran melawan kaum kafir, pasukan pimpinan Rosululloh saw
hampir seluruhnya terdiri dari para pria. Lantas, di mana kedudukan kaum
Muslimah? Masalah ini telah menjadi bahasan sejak dahulu, bahkan Rosululloh saw
juga telah menjelaskan dalam sejumlah kesempatan.
Pada
intinya, jihad dalam pengertian perang, tidak diwajibkan bagi
kaum perempuan. Rujukannya adalah tujuh syarat jihad yang disepakati para ulama
dan ahli fikih, yakni Islam, baligh (dewasa), berakal, merdeka,
laki-laki, sehat jasmani, dan punya perbekalan.
Meski
begitu, pada konteks ini, bukan berarti kaum perempuan lantas berpangku tangan.
Di zaman Nabi saw, mereka juga terlibat dalam kerja-kerja ringan, misalnya
merawat prajurit yang luka, memasak dan melayani kebutuhan-kebutuhan pasukan.
Akan
tetapi, para ulama tetap berpandangan, bahwa medan jihad kaum perempuan
sesungguhnya ada pada aspek lain. Dan hal ini mendapat hak istimewa dari
Rosululloh saw. Beliau lantas memerinci aktivitas apa saja yang berpahala jihad
bagi mereka. Berhaji adalah salah satunya.
Dari
Sayyidah Aisyah ra, ia berkata: “Aku meminta izin kepada Rosululloh saw di
dalam berjihad, lalu beliau bersabda: “Jihad kalian adalah menunaikan
haji.” (HR. Bukhori).
Dalam
Hadits lain riwayat Imam Ahmad, bahwa Sayyidah Aisyah ra berkata: “Wahai
Rosululloh, apakah perempuan wajib berjihad?” Beliau menjawab: “Ya,
perempuan wajib berjihad tanpa harus mengangkat senjata, yaitu menunaikan
ibadah haji dan umroh.” (HR. Ahmad).
Selain
itu, Rosululloh saw juga menyebutkan jihad lain bagi kaum perempuan, yakni
menjadi istri yang baik, tulus melayani suami, dan menaati perintahnya.
Dikatakan juga, “Ganjaran bagi perempuan yang taat kepada suaminya dan
menjaga harta bendanya.”
Itulah
amalan mulia bagi kaum perempuan yang menyamai pahala jihad, sehingga dalam
salah satu hadisnya, Rosululloh saw meminta para Muslimah untuk menyebarluaskan
kabar gembira ini. Khothib as-Syarbini dalam tafsirnya Sirajul-Munir menambahkan
amalan lain yang bisa dilakukan. “Laki-laki mendapat pahala karena jihad
(perang) dan perempuan memperoleh pahala dari usahanya berupa menjaga
kehormatannya.”
C. WAFAT DI TANAH HAROMAIN
Alloh swt telah menetapkan Makkah sebagai
kota suci sejak penciptaan langit dan bumi. Nabi Muhammad saw bersabda :
إِنَّ
هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ
حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kota ini, Alloh telah
memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan
dasar kemuliaan yang Alloh tetapkan sampai hari kiamat.” (HR. Bukhori dan
Muslim)
Kota Makkah, merupakan tempat yang paling
dicintai oleh Rosululloh saw. Seandainya beliau tidak terusir dari kota itu,
niscaya beliau tidak akan meninggalkan kota Makkah. Ini tercermin dari sabdanya
:
وَاللَّهِ
إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ
وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
“Demi Alloh. Engkau adalah sebaik-baik
bumi, dan bumi Alloh yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir
darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu).” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan tanah suci Makkah dan Madinah
itu sendiri tidak boleh diingkari oleh setiap muslim yang telah diketahui
keumumannya, sedangkan keutamaan orang yang mati di Makkah dan Madinah kalau
pun yang meninggal dan dikubur itu bukan seorang yang baik, sekurang-kurangnya
dia akan bertetangga dengan orang yang sholeh, mati syahid dan sebagainya.
Ulama’ berpendapat bahwa, tanah penguburan
bukanlah tempat seorang membersihkan dari dosa dan kesalahan, tetapi yang
membersihkan seseorang dari dosa dan kesalahannya ialah taubat dan amalan
sholeh. Namun jika seseorang yang baik dan beramal sholeh itu kemudian
dikuburkan di tempat yang baik maka akan digandakan pahala amalannya dengan
sebab kemuliaan tanah kuburnya dan akan dihapuskan segala dosanya.
Anjuran memilih tanah perkuburan bersama
orang sholeh, diriwayatkan dari Ibnu Abas ra, bahwa Rosululloh saw bersabda :
اذا
مات أحدكم الميت فحسنوا كفنه ، وعجلوا انجاز وصيته , واعمقوا له في قبره وجنبوه
جار السوء
“Apabila
salah seorang diantara kamu mati, maka hendaklah diperindah kafannya, segerakan
untuk menyelesaikan wasiatnya, perdalamkan tanah kuburnya dan hindarkan dari
bertetangga dengan orang yang jahat.”
Lalu
seorang sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, adakah mayat didalam kubur akan
mendapat syafaat bila bertetangga dengan orang sholeh dalam kuburnya?”
Jawab Rosululloh: “Adakah (seseorang) memberi manfaat ketika hidup didunia?”
Jawab sahabat: “Ya.” Lalu Rosululloh menjawab: “Demikian juga
(seseorang) memberi manfaat di akhirat” (Al-Tadzkiroh, hal 85 - al-Kurtubi).
Dalam
hadits lain diriwayatkan dari Abu Huroiroh ra,
Rosululloh saw bersabda:
ادفنوا
موتاكم وسط قوم صالحين . فان الميت يتأذى بالجار السوء
“Hendaklah kamu kuburkan mayat salah
seorang dari kamu di tengah-tengah perkuburan orang yang sholeh, maka
sesungguhnya mayat akan tersiksa apabila bertetangga dengan mayat yang jahat.”
(At-Tadzkiroh, hal 85 - al-Kurtubi).
Tentang orang yang mengharapkan mati di
Tanah Haromain, Rosululloh saw bersabda:
مَنِ
اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَفْعَلْ , فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ
مَاتَ بِهَا
“Barangsiapa yang mampu untuk mati di
Madinah, maka lakukanlah! Sesungguhnya aku akan memberi syafaat kepada siapa
yang mati di sana.” (HR. Ahmad dan Tirmizi)
Ini menunjukkan satu perkara yang
dianjurkan oleh Islam, dimana ulama telah meng-istinbat (mengeluarkan)
hukum dari hadits tersebut seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi, Ibnu Hajar
dan lain-lain, tentang bolehnya berniat untuk mati di tempat yang baik dan
dalam keadaan yang baik.
Suatu
ketika Sayyidina Umar ra, pernah memohon kepada Alloh swt dengan berdo’a:
اللَّهُمَّ
ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Ya
Alloh rizkikanlah padaku agar dapat mati syahid di jalan-Mu dan jadikan
kematianku di negeri Rosul-Mu Shollallohu ‘alaihi wasallam.” (HR. Tirmidzi
dan Nasa’i).

Jadi
kita boleh berdo’a kepada Alloh swt agar mati di dalam keadaan yang baik dan di
tempat yang baik, hususnya di kota Madinah al-Munawwaroh dan Makkah
al-Mukarromah.
Di
dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, karya Hujjatul Islam Imam al-Ghozali,
disebutkan tentang keutamaan meninggal dunia di tanah suci Makkah bahwa: “Barang
siapa yang keluar untuk menunaikan ibadah haji atau umroh lalu meninggal dunia,
maka baginya diberlakukan pahala berhaji dan berumroh hingga hari kiamat.
Dan barang siapa yang meninggal dunia di salah satu tanah suci (Makkah atau
Madinah), maka kelak dia tidak diadili dan tidak pula dihisab, melainkan
dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke dalam surga ...!”
Diceritakan
dari Yahya bin Muhammad bin Abdulloh bin Shoify, ia berkata: “Barangsiapa
dikuburkan di pekuburan ini (Makkah), maka kelak pada hari kiamat dia
dibangkitkan dengan aman sentosa.”
Dari
Az-Zuhri ra, ia mengatakan bahwa Rosululloh saw bersabda yang artinya: “Barangsiapa
yang dikuburkan di Makkah, maka akan datang pada hari kiamat dengan aman
sentosa. Barangsiapa yang dikuburkan di Madinah, maka aku akan menjadi saksinya
dan pemberi syafaat baginya.” (Al-Fakihy: 111/68).
Abul
Walid menceritakan bahwa kakeknya pernah berkata: “Kami tidak mengetahui
suatu tempat di Makkah yang menghadap ke arah Ka’bah tanpa adanya kemiringan,
kecuali tempat pekuburan, sesungguhnya ia menghadap ke arah Ka’bah secara utuh
dan lurus.”
D. KEUTAMAAN MENSHOLATI JENAZAH DI
HAROMAIN
Rosululloh
saw bersabda:
وَمَنْ
مَاتَ فِيْ أَحَدِ الْحَرَمَيْنِ، بَعَثَهُ اللهُ فِي الآمِنِيْنَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ.
“Barangsiapa
yang mati di salah satu dari dua tanah haram (Makkah atau Madinah), maka Alloh
akan membangkitkannya sebagai orang-orang yang mendapatkan keamanan di hari
kiamat.” (HR. Abu Dawud).
Di
samping mendapatkan jaminan keamanan dari Alloh dan Rosul-Nya, keutamaan mayit
yang disholatkan oleh orang-orang yang bertauhid, ada jaminan syafaat untuknya.
Dari
Ibnu Abbas ra, Rosululloh saw bersabda:
مَا
مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ, فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا,
لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا, إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ
“Tidaklah
seorang lelaki muslim yang meninggal dunia, kemudian disholatkan jenazahnya
oleh 40 laki-laki yang tidak menyekutukan Alloh dengan suatu apapun, kecuali
Alloh akan memberikan syafaat mereka kepadanya.” (HR. Muslim).
Dalam
riwayat lain ada yang menyebutkan 100 orang, dan riwayat lainnya lagi disebutkan tiga shof.
Al-Hamdulillah,
almarhumah MUTI’AH Binti K.H. Mhammad Bashori Mansur tidak hanya disholatkan
oleh 40 orang, atau 100 orang atau 3 shof, tetapi oleh ratusan ribu jamaah,
bahkan lebih dari 2 juta jamaah muqimin, hujjaj dan mu’tamirin yang
hadir di Masjidil-Haram pada hari Senen tanggal 13 Oktober 2014 M / 17
Dzul-Hijjah 1435 H di waktu Maghrib pada musim haji tahun 2014 M/1435 H.
Di
Masjidil-Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah hampir setiap waktu sholat
fardlu, terutama pada musim haji, selalu dilaksanakan sholat jenazah atau
sholat ghoib, apakah itu bertepatan dengan waktu pelaksanaan sholat subuh,
dhuhur, asar, magrib, dan isya, maka setiap selesai sholat wajib selalu
diumumkan bahwa sholat akan dilanjutkan dengan sholat jenazah atau sholat
ghoib.
Seluruh
jamaah yang ada didalam Masjid Nabawi atau Masjidil-Haram, bahkan jamaah yang
sholat di pelataran atau halaman masjid, setelah mendengar seruan itu, mereka
secara spontanitas mengikuti Imam untuk sholat jenazah atau sholat ghoib.
Sekitar puluhan ribu, bahkan ratusan ribu dan jutaan orang secara serentak ikut
dalam sholat tersebut. Bila ada jenazah, maka yang dilakukan adalah sholat
jenazah. Tapi bila tak ada jenazah atau ada jenazah yang wafat tetapi
disolatkan di masjid lain, maka yang dikerjakan di Masjid Nabawi atau
Masjidil-Haram adalah sholat ghoib. Biasanya kalau ada jenazah, beberapa menit
setelah salam, akan terdengar suara muroqi yang menyerukan: “as-sholatu
ala al-amwat, Yarhamukumullooh...”. Mengajak para jamaah agar
menyolatkan jenazah.
Memang
setiap orang yang meninggal, di Makkah atau Madinah, selalu dibawa ke masjid
tersuci pertama dan kedua itu. Dengan sholat jenazah oleh ribuan, puluhan ribu,
ratusan ribu, bahkan jutaan jamaah, diharapkan orang yang wafat mendapat rohmat
dan ampunan Alloh swt, diterima iman, Islam dan amal sholehnya selama hidup di
dunia.
Menunggu selesainya pemandian di Masjid Al-Muhajirin Makkah |
Bagi
yang menyolatkan jenazah, tersedia ganjaran yang amat besar, sebagaimana sabda
Rosululloh saw, yang artinya, bahwa orang yang mengurus jenazah kaum muslim,
sejak dari memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkannya, maka ia akan
mendapat ganjaran setara Gunung Uhud. Jadi orang yang hanya menyolatkan saja,
ia akan mendapat ganjaran setara seperempat Gunung Uhud. Luar biasa. Apalagi
ditambah dengan ikut memandikan, mengkafani dan menguburkannya.
Subhanalloh.....
Menyolatkan
jenazah merupakan bentuk dari “tadzkirotul-maut”, peringatan terhadap kematian. Imam Ghozali
mengatakan: “Orang yang membiasakan ber-dzikrul-maut (mengingat
kematian), ia akan terjauhkan dari perbuatan-perbuatan maksiat; akan semakin
mendekatkan dirinya kepada Alloh (taqorrub ilalloh), baik melalui ibadah
mahdhoh (ibadah ritual khusus kepada Alloh swt), maupun ibadah ghoir
mahdhoh (ibadah sosial, berbuat baik kepada sesama manusia)”.
Para
pelaku sholat jenazah, mereka seolah diajak mendekatkan diri kepada Alloh
dengan prinsip “ajilu bis-sholati qablal-faut, wa ajilu bit-taubati
qoblal-maut”. Artinya, sholatlah sebelum lupa atau terlambat, dan
bertaubatlah sebelum maut menjemput. Atau sholatlah sebelum disholatkan.
Subhaanallooh......!
Betapa
indahnya engkau wafat di Makkah
Al-Mukarromah
Betapa
terhormatnya engkau disolati di Masjidil Haram
Betapa
mulianya engkau dimakamkan di Tanah Haram
Laisa
lakil jaza’, illa al-jannah
Do you understand there is a 12 word sentence you can communicate to your partner... that will induce deep feelings of love and instinctual attraction for you buried inside his heart?
ReplyDeleteBecause deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, worship and guard you with his entire heart...
====> 12 Words That Fuel A Man's Desire Impulse
This impulse is so hardwired into a man's genetics that it will drive him to try harder than ever before to build your relationship stronger.
Matter of fact, triggering this mighty impulse is so mandatory to achieving the best ever relationship with your man that once you send your man one of these "Secret Signals"...
...You will instantly find him open his mind and soul to you in a way he's never expressed before and he'll see you as the one and only woman in the universe who has ever truly tempted him.