KH Raden Abdullah bin Nuh mengatakan didalam
bukunya, Walisongo, bahwa kesembilan Wali tersebut mengajarkan
agama Islam secara murni, bermadzhab syafii dan beraliran Ahlussunnah
Waljamaah. Sedangkan Drs Wiji Saksono dalam bukunya, Mengislamkan Tanah
Jawa: Telaah atas Metode Dakwah Walisongo, menga-takan, bahwa dari
kesembilan Walisongo tersebut, hanya Sunan Bonang yang hingga kini dapat
diketahui dengan jelas pokok-pokok ajarannya dan dapat dijadikan sebagai
pegangan atau sumber rujukan. Sementara ajaran Walisongo yang lain dinilai masih sangat
samar dan belum terungkapkan. Banyak sekali orang yang berusaha mengungkap
ajaran mereka melalui kisah-kisah, sebagaimana yang tertulis didalam buku-buku babad
dan tersiar dari mulut ke mulut, akan tetapi masih belum dapat dipandang
sebagai fakta sejarah dalam pengertian yang sebenarnya.
Meski hanya ajaran dan wejangan Sunan Bonang saja yang telah jelas dan tegas dapat diketahui keshahihannya, kaum muslimin perlu merasa bersyukur karena Sunan Bonang-lah yang paling representatif mewakili ajaran para wali yang lain, sehingga dengan mengetahui ajarannya itu kita akan dapat mengetahui ajaran para Walisongo. Hal ini didukung dengan beberapa alasan :
Pertama, Sunan Bonang secara resmi sangat berkompeten di antara Walisongo untuk memberikan wejangan keilmuan dan keagamaan, sesuai dengan gelar yang disandangnya, Prabu Hanyakrawati, yang berkuasa dalam soal-soal sesuluking ngelmi lan agami.
Kedua, Sunan Bonang adalah putra sekaligus murid Sunan Ampel bersama-sama dengan Sunan Drajat, dan teman satu almamater dengan Sunan Giri karena sama-sama berguru kepada Sekh Maulana Ishak di Pasai. Selain itu, Sunan Bonang adalah guru pertama Sunan Kalijaga. Dengan mengetahui ajaran Sunan Bonang, maka kita dapat menggambarkan ajaran dari Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Drajat dan Sunan Kalijaga.
Ketiga, Sunan Gunungjati adalah anak sekaligus murid Sekh Maulana Ishak, sementara Sunan Bonang dan Sunan Giri adalah satu perguruan dengan Sunan Gunungjati di Pasai, maka sedikit banyak ajaran Sunan Gunungjati dapat diketahui lewat ajaran Sunan Bonang.
Paling sedikit ada tiga buku yang menguraikan ajaran dan wejangan Sunan Bonang :
1). Buku Bonang yang ditulis oleh Sunan Bonang sendiri, dan dijadikan sebagai bahan disertasi doktor oleh DR B.J.O. Schrieke dengan judul Het Boek van Bonang di Universitas Leiden Belanda pada tahun 1916;
2). Teks Primbon Abad ke-16 yang isinya mirip dengan Buku Bonang, yang tercantum dan diulas secara kebahasaan didalam Een Javaansche Geschrift uit de 16 de Eeuw, disertasi DR J.G.H. Gunning pada tahun 1881 di Universitas Leiden Belanda;
3). Kitab Suluk Wujil yang ditulis paling sedikit oleh tiga orang murid Sunan Bonang dari hasil pencatatan mereka terhadap pelajaran yang diterima darinya, yang secara khusus menguraikan seluk-beluk ilmu tasawwuf yang berpuncak pada ajaran tentang Manunggaling kawula-Gusti, yakni suatu maqam (tingkatan spiritual) yang dicapai seorang sufi pada saat mengalami fana’, menurut pemahaman yang benar dan bukan menurut pemahaman panteistis-moneistis yang diajarkan oleh aliran Hulul dan Wahdatul Wujud.
Berbeda dengan buku pertama dan kedua di atas, buku ketiga tersusun dalam bentuk “tembang” (puisi jawa) yang sangat sulit dipahami oleh orang awam, dan hanya dapat dipahami / dipelajari oleh orang yang memiliki ilmu sastra dan dasar pemikiran filsafat yang kuat.
Buku pertama dan kedua memiliki beberapa persamaan. Diantaranya sama-sama tersusun dalam bentuk “prosa” atau karangan bebas. Kitab utama yang dijadikan sebagai rujukannya adalah Ihya’ Ulumiddin karya Al-Ghazali dan Tamhid karya Abu Syukur as-Salami, serta kitab-kitab lain susunan para ulama Ahlussunnah Waljamaah.
Sedangkan
perbedaannya :
1). Dilihat dari metode penyuguhannya, buku pertama dan kedua dimaksudkan sebagai pengajaran kepada masyarakat awam yang diutarakan secara lebih populer, mudah/gampang dicerna, dan yang dibahas ialah masalah yaumiyah (aktual sehari-hari) meliputi segi-segi kehidupan orang awam dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan buku ketiga (Suluk Wujil) dipersiapkan sebagai bahan pengajaran bagi orang-orang khusus yang diutarakan lebih bersifat filosofis dan mistis, yang hanya mudah dipahami dan ditangkap oleh orang tertentu yang memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar yang dipersiapkan untuk mendalami ilmu keagamaan lebih lanjut.
2) Dilihat dari segi materinya, buku pertama secara khusus menguraikan tentang hal ihwal ajaran tauhid dan tasawwuf yang diuraikan secara runtut dan teratur. Buku kedua lebih bersifat kumpulan karangan (Primbon) atau bunga rampai dari berbagai persoalan dan ilmu yang meliputi tauhid, tasawwuf, akhlak, fiqih, tafsir, hadis, tarikh (sejarah Nabi dan orang shaleh), doa-doa, pengobatan, takbir mimpi dan prediksi, serta persoalan harian lainnya. Sedangkan Buku Ketiga secara khusus menguraikan pelajaran Tasawwuf tingkat tinggi (Ma’rifat)
Untuk selanjutnya, akan diuraikan pokok-pokok wejangan dan
ajaran Sunan Bonang yang disarikan dari buku pertama (“Buku Bonang”). Karena buku inilah yang secara khusus membahas
persoalan tasawwuf dan tauhid secara teratur. Disamping bahwa buku pertama
ini tidak diragukan keshahihannya sebagai tulisan Sunan Bonang sendiri oleh
para peneliti dan ahli sejarah.
BUKU BONANG
Didalam Buku Bonang disebutkan beberapa kitab yang diperkirakan dijadikan sumber pengambilannya, seperti kitab Ihya’ Ulumiddin karya Al-Ghazali; Tamhid (fi Bayanit-Tauhid wa Hidayati li kulli Mustarasyid wa Rasyid) karya Abu Syakur al-Hanafi as-Salami; Talkhis al-Minhaj karya imam an-Nawawi; Quthbul Qulub karya Abu Thalib al-Makky; dan Ar-Risalah al-Makkiyyah fi Thariq as-Sadat as-Shufiyyah karya Afifuddin at-Tamimi. Juga disebutkan beberapa nama ulama seperti Abu Yazid al-Busthami, Muhyiddin ibnu Arabi, Sekh Ibrahim ‘Arki (mungkin al-‘Iraqi), Sekh Semangu ‘Asarani, Sekh Abdul Qadir al-Jailani, dan lain-lain.
Buku Bonang menitikberatkan pada ajaran ushul suluk, sebagai gabungan antara ajaran Ushuluddin dan Tasawwuf menurut faham Ahlussunnah waljamaah, yang berkisar pada tiga pokok masalah, yakni Ajaran tentang Allah yang meliputi Dzat, Sifat dan Af’al-Nya; masalah manusia dan Allah; masalah Ru’yat Allah; dan ditambah satu tanbih, sebagai peringatan agar berbuat saleh, takwa, serta berpegang teguh dan menjaga batas syariat.
1. Ajaran Tentang Allah.
Ajaran Sunan Bonang mengenai Dzat, Sifat dan Af’al
Allah merupakan ringkasan dan terjemahan bebas Sunan Bonang dari kitab Ihya’
Ulumiddin-nya Al-Ghazali dan kitab Tamhid-nya Abu Syukur as-Salami.
Dengan kata lain, apa yang diajarkan oleh kedua kitab tersebut adalah sama
dengan yang diajarkan oleh Sunan Bonang. Dia mengatakan, “Sesungguhnya adanya
Allah itu bersifat tunggal, langgeng, mahasuci, dan itu bukan sesuatu yang lain
daripada ada-Nya yang bukan material, yang pada awal mula memberikan “ada”
kepada segala sesuatu. Sesung-guhnya Ia tidak termasuk alam kebendaan, tidak
menjiwai dan tidak dijiwai, tidak berbaur dengan makhluk ciptaan-Nya, karena Ia
Ada sebelum segala sesuatu dan bersifat langgeng dan mahasuci. Sifat-Nya
yang lepas dari keben-daan meliputi segala sesuatu, sempurna, elok, mahamulia,
mahatinggi, dan mahaluhur. Mengenai hakekat-Nya, tak seorang pun tahu akan
sifat-Nya yang lepas dari kebenda-an. Hanya Ia sendiri yang mengetahui akan
jiwa-Nya”.
Selain itu, Sunan
Bonang menjelaskan duabelas faham pemikiran tentang ketuhanan yang dinilai
sebagai aliran sesat yang disebunya sebagai wong sasar (sesat), kufur,
kafir, kufur ing patang madzhab (kufur menurut standar empat
madzhab). Diantara pemikiran mereka yang sesat itu adalah
1) Dzat Allah adalah kekosongan itu sen-diri;
2) Yang Ada ini adalah Allah dan yang Tiada itupun juga Allah, dalam pengertian bahwa tiada-Nya ialah ketika Dia tidak menciptakan;
3) Nama Allah itu KehendakNya, Nama-Nya itu Dzatnya; jadi, Dzat-Nya adalah Kehendak-Nya. Ketiga ajaran yang dirumuskan dari pemikiran Abdul Wahid ibn al-Makkiyyah ini dapat mengacaukan pemaha-man umat Islam, dan bahkan menunjukkan ketidaktahuan-nya tentang Keesaan Allah.
4) Pemikiran kaum batiniyah yang mengatakan bahwa semua makhluk adalah sifat Tuhan;
5) pemikiran bahwa didalam keadaan fana’ akan terjadi ittihad (persatuan, manunggal) antara hamba dan Tuhan, sebagaimana bersatunya air sungai di muara dengan air laut. Pemahaman seperti ini merupakan penak-wilan yang menyimpang dan sesat;
6) Paham karamiyah;
7) Paham menyamaratakan antara Dzat, Sifat dan Asma’, yang mengatakan bahwa Sifat itu ada didalam Dzat, dan Asma’ itu ada didalam Dirinya sendiri;
8) Paham yang menyatakan bahwa sifat dan dzat merupakan dua keadaan yang berdiri sendiri;
9) Paham Mu’tazilah yang mengingkari adanya Qudrat dan Iradat Allah atas manusia;
10) Paham Ibnu Arabi, mengembangkan faham Wahdatul Wujud. Diantara fahamnya, Allah itu Qadim, sedangkan Sifat dan Af’al-Nya adalah baru. Pandangan ini menisbah-kan Allah dengan makhluk seperti bersandarnya peralatan dari besi yang dapat dilebur menjadi besi lagi;
11) Paham yang mengingkari arti bercermin diri itu dapat menjadi wasilah untuk makrifat kepada Allah;
12) Paham yang menyatakan bahwa Tuhan itu ma’dum min nafsihi (kekosongan/tiada dari diri-Nya sendiri).
1) Dzat Allah adalah kekosongan itu sen-diri;
2) Yang Ada ini adalah Allah dan yang Tiada itupun juga Allah, dalam pengertian bahwa tiada-Nya ialah ketika Dia tidak menciptakan;
3) Nama Allah itu KehendakNya, Nama-Nya itu Dzatnya; jadi, Dzat-Nya adalah Kehendak-Nya. Ketiga ajaran yang dirumuskan dari pemikiran Abdul Wahid ibn al-Makkiyyah ini dapat mengacaukan pemaha-man umat Islam, dan bahkan menunjukkan ketidaktahuan-nya tentang Keesaan Allah.
4) Pemikiran kaum batiniyah yang mengatakan bahwa semua makhluk adalah sifat Tuhan;
5) pemikiran bahwa didalam keadaan fana’ akan terjadi ittihad (persatuan, manunggal) antara hamba dan Tuhan, sebagaimana bersatunya air sungai di muara dengan air laut. Pemahaman seperti ini merupakan penak-wilan yang menyimpang dan sesat;
6) Paham karamiyah;
7) Paham menyamaratakan antara Dzat, Sifat dan Asma’, yang mengatakan bahwa Sifat itu ada didalam Dzat, dan Asma’ itu ada didalam Dirinya sendiri;
8) Paham yang menyatakan bahwa sifat dan dzat merupakan dua keadaan yang berdiri sendiri;
9) Paham Mu’tazilah yang mengingkari adanya Qudrat dan Iradat Allah atas manusia;
10) Paham Ibnu Arabi, mengembangkan faham Wahdatul Wujud. Diantara fahamnya, Allah itu Qadim, sedangkan Sifat dan Af’al-Nya adalah baru. Pandangan ini menisbah-kan Allah dengan makhluk seperti bersandarnya peralatan dari besi yang dapat dilebur menjadi besi lagi;
11) Paham yang mengingkari arti bercermin diri itu dapat menjadi wasilah untuk makrifat kepada Allah;
12) Paham yang menyatakan bahwa Tuhan itu ma’dum min nafsihi (kekosongan/tiada dari diri-Nya sendiri).
2. Masalah manusia dan Allah.
Ajaran ini bertolak pada rumusan Padudoning kawula-Gusti (ke-bukan-an hamba-Tuhan). Dengan rumusan ini, Sunan Bonang beru-saha menjaga dua asas utama dalam akidah. Pertama asas tauhid, yakni pengakuan tentang Allah sebagai Khalik Yang Esa, Mandiri, Pribadi yang penuh dengan kebebasan dan kekuasaan. Kedua : asas Hurriyyah asy-Syahshiyyah al-Insaniyyah (asas kemerdekaan pribadi manusia), yakni pengakuan adanya hak kemerdekaan bagi manusia sebagai oknum yang mandiri dan pribadi yang utuh.
Dengan dua asas
tersebut, Sunan Bonang ingin menunjukkan bahwa Allah dan manusia merupakan dua wujud
kenyataan yang berlainan sama sekali. Demikian juga sifat Tuhan bukanlah
sifat makhluk dan sifat makhluk bukan sifat Tuhan. Masing-masing berdiri
sendiri-sendiri sebagai dua oknum/pribadi yang berbeda dan tak mungkin lebur
menjadi satu kesatuan wujud, sebagaimana leburnya air hujan kedalam air laut,
bagaimana pun tingkat kedeka-tan dan keakraban yang mungkin dicapai keduanya
pada saat terjadi fana’. Betapa keliru dan sesatnya faham Hulul yang
berpandangan : dalam maqam fana’ , dzat makhluk lebur jadi satu kesatuan
kedalam Dzat Tuhan, sehingga merupakan satu adonan bagaikan adonan gelepung.
Dengan berpedoman
pada ayat 19-20 QS ar-Rahman [55], “Marajal Bahraini yaltaqiyani bainahuma
barzakhun la yabghiyan” (Dia membiarkan dua lautan mengalir. Kedua-nya lalu
bertemu. Antara keduanya ada batas [“barzakh”] yang tidak dilampaui oleh
masing-masing), maka Sunan Bonang mampu memahami persoalan fana’ dengan
pema-haman yang sebenarnya. Dengan kata lain, pada saat mengalami fana’, seorang
sufi merasa bersatu dengan Tuhan. Meskipun merasa bersatu, tetapi bukan dalam
pengertian persatuan yang sebenarnya, karena diantara kedua Wujud tersebut
tetap ada “barzakh” atau dinding pembatas, sehingga keduanya tidak akan
dapat bercam-pur menjadi satu kesatuan. Itulah hakekat Manunggaling
kawula-Gusti menurut pemahaman Sunan Bonang.
3. Masalah Ru’yat
(Melihat Tuhan).
Yang dimaksudkannya adalah “melihat” tetapi tidak melihat (rukyat Allah: arus tan arus).
Kata Sunan Bonang : ”ee Rijal! Tegesing rukyat iku :
Aningali ing Pangeran ing akhirat lan mata kepala, ing dunya lan mata ati”
(Wahai Rijal ! Arti rukyat itu adalah melihat Tuhan, di akhirat dengan
mata kepala, dan di dunia dengan mata hati).
Maksudnya, manusia dapat melihat Tuhan dengan mata kepala
atau dalam keadaan yang sebebarnya adalah pada saat di akhirat (surga) nanti.
Sedangkan selama hidup di dunia, manusia hanya dapat melihat Tuhan dengan mata
hatinya, bukan dengan mata kepalanya.
Mampu-tidaknya seseorang melihat Tuhan tergantung pada
kesempurnaan martabat (spiritual) yang bisa dicapainya dalam usahanya
menempuh suluk atau tarekat. Semakin rendah martabat seseorang,
maka semakin banyak penghalang untuk sampai pada rukyat, dan semakin
tinggi martabatnya maka semakin berkurang penghalangnya sehingga pada
akhirnya Allah menyempurnakan penglihatannya untuk mampu melihat Dzat, Sifat
dan Af’al-Nya dengan mata hatinya.
Tanbih.
Selain dipakai sebagai penutup buku, Tanbih juga dimaksudkan sebagai
peringatan dan harapan agar seseorang selalu berbuat saleh dan takwa. Seorang
muslim seyogyanya melaksanakan semua perbuatan lahir dan batin menurut tuntunan
syariat Rasulullah saw, mencintai dan mengambil teladan dari Rasulullah saw
sebagai wujud terima kasihnya atas anugerah Allah.
Sunan Bonang selanjutnya berpesan, bahwa itulah
peninggalannya yang perlu kita amalkan dan ajarkan kepada anak cucu, jangan
sampai kita menyeleweng dan salah jalan mengikuti ajaran orang sesat.
Sebaliknya, hendaknya kita hanya takut kepada Allah, agar tujuan kita tercapai
dan amal ibadah kita diterima oleh Allah swt.
Dengan wejangan di atas, kita ditunjukkan bahwa Sunan
Bonang benar-benar menggolongkan dirinya sebagai penganut aliran Ahlussunnah
Waljamaah. Selain mengutamakan persoalan batin seperti tasawwuf (mistik
Islam) dan akhlak, dia juga tidak melalaikan persoalan lahir seperti syariat
(fiqh dan tauhid).
_______________________________________
Sumber
bacaan :
1. Mengislamkan
Tanah Jawa : Telaah atas metode dakwah Walisongo, oleh Drs Wiji Saksono,
Mizan Bandung, cet.I, 1995
2. Kitab
Kuning : Pesantren dan Tarekat, Tradisi-tradisi Islam di Indonesa, oleh
Martin van Bruinessen, Mizan Bandung, cet.I, 1995
3. Ensiklopedi
Islam, jilid 2 dan 5, PT Ichtiar Baru van Hoeve Jakarta, cet.X, 2002
4. Pembahasan Tuntas
Perihal Khilafiyah, HMH Al-Hamid al-Husaini, Yayasan Al-Hamidy, Jakarta, cet II, 1997
5. Sekitar Walisongo, dan Sunan Kudus,
Solichin Salam, Menara Kudus, tt
6. Sunan
Kalijaga, dan Sunan Muria, Umar Hasyim, Menara Kudus, tt
7. Ajaran
Rahasia Sunan Bonang “Manunggaling Kawula-Gusti” : Kajian Tentang Konsepsi
Ketuhanan dalam Ajaran Suluk Wujil, (Naskah/Skripsi), Aba Thabiba Elvina
No comments:
Post a Comment