Wednesday 20 December 2017

Keutamaan Haji Dan Wafat di Tanah Haram - [Indahnya Wafat di Tanah Haram 1]


Mengenang
40 Hari Wafatnya Hj. Muti’ah

(01-09-1970 s.d. 13-10-2014)


Oleh : KH Mas Nidhomuddin



A. KEUTAMAAN BERIBADAH HAJI

1. Haji Merupakan Amal Paling Utama
Rosululloh saw ditanya mengenai amal yang paling utama. Maka jawaban beliau saw: “Yaitu beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya.” Tanya orang itu lagi: “Kemudian apa?” Jawab beliau saw: “Kemudian berjihad di jalan Alloh.” Orang itu bertanya lagi: “Setelah itu apa?” Beliau saw menjawab: “Setelah itu haji yang mabrur.” (HR. Bukhori)
Haji mabrur ialah haji yang tidak dinodai oleh dosa rofats, fusuq dan jidal. Sedangkan ciri-cirinya adalah bila kembali dari haji lebih mencintai akhirat ari pada dunia dengan mengesamping kan dunia.
Diriwayatkan secara marfu’ dengan sanad hasan bahwa haji mabrur yang dipenuhi kebajikan itu adalah bila seseorang suka menyumbangkan makanan dan lemah lembut dalam ucapan.



2. Haji merupakan Jihad
جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال إني جبان ، وإني ضعيف ، فقال هلم إلى جهاد لا شوكة فيه الحج
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi saw dan berkata: “Aku ini penakut dan aku ini lemah” Nabi saw bersabda: “Berjihadlah yang tidak ada kesulitannya, yaitu menunaikan haji.” (HR. Thobroni)

جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Rosululloh saw bersabda: “Jihadnya orang yang sudah tua, orang yang lemah, dan wanita adalah haji dan umroh.” (HR. Nasa’i)

عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Dari Aisyah ra, bahwa ia bertanya kepada Rosululloh saw : “Ya Rosulalloh, menurut engkau jihad itu adalah amal yang paling utama. Kalau begitu, tidak bisakah kami akan berjihad?” Jawab Rosulullah saw: “Bagi kalian jihad yang lebih utama, yaitu haji yang mabrur.” (HR. Bukhari)


3. Haji menghapus dosa

Rosululloh saw bersabda:

مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ ، فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ ، رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
 “Barangsiapa mengerjakan haji dan ia tidak bersentuhan dengan syahwat dan tidak pula berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti pada saat dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim)

Sahabat Amar ra berkata: “Tatkala Alloh telah menanamkan Islam di hatiku, aku datang menemui Rosululloh saw, lalu aku berkata: “Ulurkanlah tanganmu agar aku membai’atmu”. Nabi pun mengulurkan tangannya, tapi aku masih mengatupkan talapak tanganku. Maka tanya beliau saw: “Bagaimana engkau ini wahai Amar?” Aku menjawab: “Aku akan mengajukan syarat” Tanya Rosululloh saw: “Apa syaratnya?” Jawabku: “Agar aku diampuni” Maka sabda beliau saw: “Tidakkah engkau tahu bahwa Islam itu menghapuskan keadaan sebelumnya. Begitu juga hijrah menghapuskan apa yang sebelumnya. Juga haji menghapuskan apa yang sebelumnya.” (HR. Muslim).

Rosululloh saw bersabda, artinya :  Hendaknya engkau melakukan haji dan umroh itu secara beriringan karena keduanya akan melenyapkan kemiskinan dan kesalahan, tak ubahnya seperti kipas angin menerbangkan kotoran-kotoran besi, emas, dan perak. Dan tiadalah ganjaran bagi haji yang mabrur itu selain sorga”. (HR. Nasa’i dan Tirmidzi)


4.  Orang yang melakukan haji merupakan duta Alloh

الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنِ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ                                                                
 Orang yang mengerjakan haji dan orang-orang yang mengerjakan umroh merupakan duta-duta Alloh. Jika mereka memohon kepada-Nya pastilah dikabulkan-Nya dan jika mereka meminta ampun pastilah diampuni-Nya.” (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah).
                                 

5. Ganjaran Haji adalah Surga

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
 “Umroh kepada umroh (berikutnya) menghapuskan dosa yang terdapat diantara keduanya, sedang haji yang mabrur tiada ganjarannya kecuali surga.” (HR. Bukhori dan Muslim).

هذا البيت دعامة الاسلام، فمن خرج يؤم هذا البيت من حاج أو معتمر، كان مضمونا على الله، إن قبضه أن يدخله الجنة وإن رده، رده بأجر وغنيمة
 “Rumah ini adalah tiang Islam. Maka siapa yang berangkat menuju rumah ini, baik untuk mengerjakan haji maupun umroh, maka telah dijamin oleh Alloh jika ia meninggal akan dimasukkan-Nya ke dalam surga dan jika kembali akan diberkahi-Nya dengan oleh-oleh pahala.” (HR. Ibnu Juraij dengan sanad hasan).


B. BERIBADAH HAJI MEDAN JIHAD BAGI MUSLIMAH

Berjihad adalah salah satu kewajiban umat Islam. Al-Qur’an setidaknya menyebut kata ini hingga 41 kali, demikian pula sejumlah hadits yang menegaskan keutamaan perintah ini. Bagi yang melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, akan mendapatan pahala surga.
Jihad secara harfiah bermakna ‘kesungguhan’, serta ‘kemampuan maksimal’ dari seseorang. Dari kata ini lantas menurun pada istilah ijtihad, yang lebih terkait pada aktivitas intelektual, terminologi maupun mujahadah, ya’ni mereka yang berjuang di jalan Alloh dalam berbagai bidang kehidupan. Berdasarkan itu Islam lantas mengartikan jihad sebagai perjuangan dengan mengerahkan segenap potensi dan kemampuan diri untuk sebuah tujuan yang terdiri dari kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian.
Tidak dipungkiri bahwa al-Qur’an mengaitkan makna jihad dengan peperangan, atau perjuangan fisik. Hal ini tertera pada sejumlah kata yang merujuk pada arti perang, yaitu qital, harb, siyar dan ghozwah, dan ini tidak terlepas dari latar belakang perkembangan Islam itu sendiri.
Di sinilah kemudian jihad menjadi lebih identik dengan kaum lelaki. Bila terjadi pertempuran melawan kaum kafir, pasukan pimpinan Rosululloh saw hampir seluruhnya terdiri dari para pria. Lantas, di mana kedudukan kaum Muslimah? Masalah ini telah menjadi bahasan sejak dahulu, bahkan Rosululloh saw juga telah menjelaskan dalam sejumlah kesempatan.
Pada intinya, jihad dalam pengertian perang, tidak diwajibkan bagi kaum perempuan. Rujukannya adalah tujuh syarat jihad yang disepakati para ulama dan ahli fikih, yakni Islam, baligh (dewasa), berakal, merdeka, laki-laki, sehat jasmani, dan punya perbekalan.
Meski begitu, pada konteks ini, bukan berarti kaum perempuan lantas berpangku tangan. Di zaman Nabi saw, mereka juga terlibat dalam kerja-kerja ringan, misalnya merawat prajurit yang luka, memasak dan melayani kebutuhan-kebutuhan pasukan.
Akan tetapi, para ulama tetap berpandangan, bahwa medan jihad kaum perempuan sesungguhnya ada pada aspek lain. Dan hal ini mendapat hak istimewa dari Rosululloh saw. Beliau lantas memerinci aktivitas apa saja yang berpahala jihad bagi mereka. Berhaji adalah salah satunya.
Dari Sayyidah Aisyah ra, ia berkata: “Aku meminta izin kepada Rosululloh saw di dalam berjihad, lalu beliau bersabda: “Jihad kalian adalah menunaikan haji.” (HR. Bukhori).
Dalam Hadits lain riwayat Imam Ahmad, bahwa Sayyidah Aisyah ra berkata: “Wahai Rosululloh, apakah perempuan wajib berjihad?” Beliau menjawab: “Ya, perempuan wajib berjihad tanpa harus mengangkat senjata, yaitu menunaikan ibadah haji dan umroh.” (HR. Ahmad).
Selain itu, Rosululloh saw juga menyebutkan jihad lain bagi kaum perempuan, yakni menjadi istri yang baik, tulus melayani suami, dan menaati perintahnya. Dikatakan juga, “Ganjaran bagi perempuan yang taat kepada suaminya dan menjaga harta bendanya.”
Itulah amalan mulia bagi kaum perempuan yang menyamai pahala jihad, sehingga dalam salah satu hadisnya, Rosululloh saw meminta para Muslimah untuk menyebarluaskan kabar gembira ini. Khothib as-Syarbini dalam tafsirnya Sirajul-Munir menambahkan amalan lain yang bisa dilakukan. “Laki-laki mendapat pahala karena jihad (perang) dan perempuan memperoleh pahala dari usahanya berupa menjaga kehormatannya.


C. WAFAT DI TANAH HAROMAIN

Alloh swt telah menetapkan Makkah sebagai kota suci sejak penciptaan langit dan bumi. Nabi Muhammad saw bersabda :

إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Sesungguhnya kota ini, Alloh telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Alloh tetapkan sampai hari kiamat.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kota Makkah, merupakan tempat yang paling dicintai oleh Rosululloh saw. Seandainya beliau tidak terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak akan meninggalkan kota Makkah. Ini tercermin dari sabdanya :

وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
Demi Alloh. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Alloh yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu).” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan tanah suci Makkah dan Madinah itu sendiri tidak boleh diingkari oleh setiap muslim yang telah diketahui keumumannya, sedangkan keutamaan orang yang mati di Makkah dan Madinah kalau pun yang meninggal dan dikubur itu bukan seorang yang baik, sekurang-kurangnya dia akan bertetangga dengan orang yang sholeh, mati syahid dan sebagainya.
Ulama’ berpendapat bahwa, tanah penguburan bukanlah tempat seorang membersihkan dari dosa dan kesalahan, tetapi yang membersihkan seseorang dari dosa dan kesalahannya ialah taubat dan amalan sholeh. Namun jika seseorang yang baik dan beramal sholeh itu kemudian dikuburkan di tempat yang baik maka akan digandakan pahala amalannya dengan sebab kemuliaan tanah kuburnya dan akan dihapuskan segala dosanya.
Anjuran memilih tanah perkuburan bersama orang sholeh, diriwayatkan dari Ibnu Abas ra, bahwa Rosululloh saw bersabda :

اذا مات أحدكم الميت فحسنوا كفنه ، وعجلوا انجاز وصيته , واعمقوا له في قبره وجنبوه جار السوء
 “Apabila salah seorang diantara kamu mati, maka hendaklah diperindah kafannya, segerakan untuk menyelesaikan wasiatnya, perdalamkan tanah kuburnya dan hindarkan dari bertetangga dengan orang yang jahat.”
Lalu seorang sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, adakah mayat didalam kubur akan mendapat syafaat bila bertetangga dengan orang sholeh dalam kuburnya?” Jawab Rosululloh: “Adakah (seseorang) memberi manfaat ketika hidup didunia?” Jawab sahabat: “Ya.” Lalu Rosululloh menjawab: “Demikian juga (seseorang) memberi manfaat di akhirat” (Al-Tadzkiroh, hal 85 - al-Kurtubi).

Dalam hadits lain diriwayatkan dari Abu Huroiroh ra,  Rosululloh saw bersabda:
ادفنوا موتاكم وسط قوم صالحين . فان الميت يتأذى بالجار السوء
 “Hendaklah kamu kuburkan mayat salah seorang dari kamu di tengah-tengah perkuburan orang yang sholeh, maka sesungguhnya mayat akan tersiksa apabila bertetangga dengan mayat yang jahat.(At-Tadzkiroh, hal 85 - al-Kurtubi).

Tentang orang yang mengharapkan mati di Tanah Haromain, Rosululloh saw bersabda:
مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَفْعَلْ , فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا
 “Barangsiapa yang mampu untuk mati di Madinah, maka lakukanlah! Sesungguhnya aku akan memberi syafaat kepada siapa yang mati di sana.” (HR. Ahmad dan Tirmizi)
Ini menunjukkan satu perkara yang dianjurkan oleh Islam, dimana ulama telah meng-istinbat (mengeluarkan) hukum dari hadits tersebut seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan lain-lain, tentang bolehnya berniat untuk mati di tempat yang baik dan dalam keadaan yang baik.

Suatu ketika Sayyidina Umar ra, pernah memohon kepada Alloh swt dengan berdo’a:
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ya Alloh rizkikanlah padaku agar dapat mati syahid di jalan-Mu dan jadikan kematianku di negeri Rosul-Mu Shollallohu ‘alaihi wasallam.” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).



Jadi kita boleh berdo’a kepada Alloh swt agar mati di dalam keadaan yang baik dan di tempat yang baik, hususnya di kota Madinah al-Munawwaroh dan Makkah al-Mukarromah.

Di dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, karya Hujjatul Islam Imam al-Ghozali, disebutkan tentang keutamaan meninggal dunia di tanah suci Makkah bahwa: “Barang siapa yang keluar untuk menunaikan ibadah haji atau umroh lalu meninggal dunia, maka baginya diberlakukan pahala berhaji dan berumroh hingga hari kiamat. Dan barang siapa yang meninggal dunia di salah satu tanah suci (Makkah atau Madinah), maka kelak dia tidak diadili dan tidak pula dihisab, melainkan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke dalam surga ...!
Diceritakan dari Yahya bin Muhammad bin Abdulloh bin Shoify, ia berkata: “Barangsiapa dikuburkan di pekuburan ini (Makkah), maka kelak pada hari kiamat dia dibangkitkan dengan aman sentosa.
Dari Az-Zuhri ra, ia mengatakan bahwa Rosululloh saw bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang dikuburkan di Makkah, maka akan datang pada hari kiamat dengan aman sentosa. Barangsiapa yang dikuburkan di Madinah, maka aku akan menjadi saksinya dan pemberi syafaat baginya.” (Al-Fakihy: 111/68).
Abul Walid menceritakan bahwa kakeknya pernah berkata: “Kami tidak mengetahui suatu tempat di Makkah yang menghadap ke arah Ka’bah tanpa adanya kemiringan, kecuali tempat pekuburan, sesungguhnya ia menghadap ke arah Ka’bah secara utuh dan lurus.



D. KEUTAMAAN MENSHOLATI JENAZAH DI HAROMAIN
               
Rosululloh saw bersabda:
وَمَنْ مَاتَ فِيْ أَحَدِ الْحَرَمَيْنِ، بَعَثَهُ اللهُ فِي الآمِنِيْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Barangsiapa yang mati di salah satu dari dua tanah haram (Makkah atau Madinah), maka Alloh akan membangkitkannya sebagai orang-orang yang mendapatkan keamanan di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud).
Di samping mendapatkan jaminan keamanan dari Alloh dan Rosul-Nya, keutamaan mayit yang disholatkan oleh orang-orang yang bertauhid, ada jaminan syafaat untuknya.


Dari Ibnu Abbas ra, Rosululloh saw bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ, فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا, لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا, إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ
Tidaklah seorang lelaki muslim yang meninggal dunia, kemudian disholatkan jenazahnya oleh 40 laki-laki yang tidak menyekutukan Alloh dengan suatu apapun, kecuali Alloh akan memberikan syafaat mereka kepadanya.” (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain ada yang menyebutkan 100 orang, dan riwayat  lainnya lagi disebutkan tiga shof.
Al-Hamdulillah, almarhumah MUTI’AH Binti K.H. Mhammad Bashori Mansur tidak hanya disholatkan oleh 40 orang, atau 100 orang atau 3 shof, tetapi oleh ratusan ribu jamaah, bahkan lebih dari 2 juta jamaah muqimin, hujjaj dan mu’tamirin yang hadir di Masjidil-Haram pada hari Senen tanggal 13 Oktober 2014 M / 17 Dzul-Hijjah 1435 H di waktu Maghrib pada musim haji tahun 2014 M/1435 H.



Di Masjidil-Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah hampir setiap waktu sholat fardlu, terutama pada musim haji, selalu dilaksanakan sholat jenazah atau sholat ghoib, apakah itu bertepatan dengan waktu pelaksanaan sholat subuh, dhuhur, asar, magrib, dan isya, maka setiap selesai sholat wajib selalu diumumkan bahwa sholat akan dilanjutkan dengan sholat jenazah atau sholat ghoib.
Seluruh jamaah yang ada didalam Masjid Nabawi atau Masjidil-Haram, bahkan jamaah yang sholat di pelataran atau halaman masjid, setelah mendengar seruan itu, mereka secara spontanitas mengikuti Imam untuk sholat jenazah atau sholat ghoib. Sekitar puluhan ribu, bahkan ratusan ribu dan jutaan orang secara serentak ikut dalam sholat tersebut. Bila ada jenazah, maka yang dilakukan adalah sholat jenazah. Tapi bila tak ada jenazah atau ada jenazah yang wafat tetapi disolatkan di masjid lain, maka yang dikerjakan di Masjid Nabawi atau Masjidil-Haram adalah sholat ghoib. Biasanya kalau ada jenazah, beberapa menit setelah salam, akan terdengar suara muroqi yang menyerukan: “as-sholatu ala al-amwat, Yarhamukumullooh...”. Mengajak para jamaah agar menyolatkan jenazah.


Menunggu selesainya pemandian di Masjid Al-Muhajirin Makkah
Memang setiap orang yang meninggal, di Makkah atau Madinah, selalu dibawa ke masjid tersuci pertama dan kedua itu. Dengan sholat jenazah oleh ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan jutaan jamaah, diharapkan orang yang wafat mendapat rohmat dan ampunan Alloh swt, diterima iman, Islam dan amal sholehnya selama hidup di dunia.
Bagi yang menyolatkan jenazah, tersedia ganjaran yang amat besar, sebagaimana sabda Rosululloh saw, yang artinya, bahwa orang yang mengurus jenazah kaum muslim, sejak dari memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkannya, maka ia akan mendapat ganjaran setara Gunung Uhud. Jadi orang yang hanya menyolatkan saja, ia akan mendapat ganjaran setara seperempat Gunung Uhud. Luar biasa. Apalagi ditambah dengan ikut memandikan, mengkafani dan menguburkannya. Subhanalloh.....
Menyolatkan jenazah merupakan bentuk dari “tadzkirotul-maut”,  peringatan terhadap kematian. Imam Ghozali mengatakan: “Orang yang membiasakan ber-dzikrul-maut (mengingat kematian), ia akan terjauhkan dari perbuatan-perbuatan maksiat; akan semakin mendekatkan dirinya kepada Alloh (taqorrub ilalloh), baik melalui ibadah mahdhoh (ibadah ritual khusus kepada Alloh swt), maupun ibadah ghoir mahdhoh (ibadah sosial, berbuat baik kepada sesama manusia)”.
Para pelaku sholat jenazah, mereka seolah diajak mendekatkan diri kepada Alloh dengan prinsip “ajilu bis-sholati qablal-faut, wa ajilu bit-taubati qoblal-maut”. Artinya, sholatlah sebelum lupa atau terlambat, dan bertaubatlah sebelum maut menjemput. Atau sholatlah sebelum disholatkan.

Subhaanallooh......!
Betapa indahnya engkau wafat di  Makkah Al-Mukarromah
Betapa terhormatnya engkau disolati di Masjidil Haram
Betapa mulianya engkau dimakamkan di Tanah Haram
Laisa lakil jaza’, illa al-jannah


1 comment:

  1. Do you understand there is a 12 word sentence you can communicate to your partner... that will induce deep feelings of love and instinctual attraction for you buried inside his heart?

    Because deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, worship and guard you with his entire heart...

    ====> 12 Words That Fuel A Man's Desire Impulse

    This impulse is so hardwired into a man's genetics that it will drive him to try harder than ever before to build your relationship stronger.

    Matter of fact, triggering this mighty impulse is so mandatory to achieving the best ever relationship with your man that once you send your man one of these "Secret Signals"...

    ...You will instantly find him open his mind and soul to you in a way he's never expressed before and he'll see you as the one and only woman in the universe who has ever truly tempted him.

    ReplyDelete